Kompak.id, Samarinda – Pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun tentang target “Samarinda bebas tambang 2026” memicu perdebatan publik. Data Minerba One Map Indonesia (MOMI) Dinas ESDM Kaltim per Agustus 2025 menunjukkan masih ada 26 perusahaan tambang batu bara aktif di Samarinda, sebagian dengan izin operasi yang berlaku hingga lebih dari satu dekade ke depan.
Salah satunya PT Internasional Prima Coal yang baru akan mengakhiri masa izinnya pada 30 November 2036, sedangkan yang paling dekat berakhir adalah PT Putra Mahakam Mandiri pada 14 Desember 2025. Rentang izin tersebut menimbulkan pertanyaan, bagaimana Samarinda dapat sepenuhnya lepas dari tambang pada 2026.
Plt Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, menilai pernyataan wali kota harus dipahami secara spesifik. “Yang dimaksud Pak Wali adalah izin salah satu IUP yang kebetulan habis pada 2026 dan tidak akan diperpanjang. Jadi bukan berarti seluruh tambang langsung berhenti 2026. Kita tidak bisa melanggar hak izin yang masih berlaku, kalau izinnya habis 2028 ya mereka tetap boleh beroperasi sampai 2028,” terangnya, Senin (15/9/2025).
Berikut sebagian perusahaan yang masih beroperasi beserta masa izin berakhir: Anugerah Bara Insan (27/7/2030), Atap Tri Utama (27/5/2028), Berkat Nanda (30/10/2027), Mahakam Sumber Jaya (10/9/2034), hingga Internasional Prima Coal (30/11/2036).
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan kebijakan bebas tambang harus dilihat dalam konteks regional. “Bebas tambang itu artinya bukan cuma di Samarinda, tapi juga di Balikpapan dan Bontang. Kota-kota ini memang butuh ruang terbuka hijau. Yang pasti, tambang eksisting tidak akan diperpanjang izinnya. Jadi satu per satu akan berhenti sesuai masa berlaku,” ujarnya.
Samarinda selama ini menanggung beban berat aktivitas tambang: lubang bekas galian yang memakan korban jiwa, banjir berulang akibat rusaknya tata ruang, serta hilangnya daerah resapan air. Warga kini menunggu realisasi janji politik tersebut—apakah target bebas tambang 2026 dapat tercapai, atau sekadar slogan yang tersandung realitas izin usaha yang masih panjang. (Ain)