Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Amoral, Pemuda Rudapaksa Anak di Bawah Umur dengan Mengikat Kaki dan Tangannya

Kompak.id, Samarinda – Dugaan tindak asusila terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku yang diduga R (32) merudapaksa anak di bawah umur dengan posisi tangan dan kakinya diikat. Aksi bejat R itu terjadi 3 kali pada akhir 2022.

Dari informasi yang diperoleh, R (32) awalnya berkenalan dengan korban (14), pelaku lantas mengatakan cinta dan ingin menikahi korban. Karena sudah terjalin asmara, melalui adik pelaku yang merupakan teman dari korban, pelaku meminta korban datang ke rumahnya .

Saat di rumah pelaku, kemudian korban diajak masuk ke kamar oleh pelaku. Di dalam kamar pelaku, korban dipaksa melayani nafsu birahi pelaku dengan mengikat tangan dan kaki korban. Setelah menuntaskan birahi, R kemudian mengancam akan membunuh korban jika melaporkan aksi amoral itu. Korban yang ketakutanpun pulang dan menyimpan cerita tersebut selama berbulan-bulan.

Aksi bejat tersebut mulai terungkap saat korban ditanya oleh temannya yang mendengar pengakuan langsung dari pelaku. Korban lantas berani memberitahu kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Kaltim.

BACA JUGA :  Ini Makna Logo Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah

“Setelah ditanya temannya, korban terkejut dan akhirnya berani speak up,” ungkap kuasa hukum Korban, Diah Lestari, Minggu (23/7/2023).

Tindak lanjut dari hal ini, kuasa hukum bersama TRC PPA Kaltim akan melaporkan hal ini ke kepolisian,.

“Besok kita mau melaporkan terkait kasus ini, lalu kita visum nantinya,” jelas Diah Lestari. (Ain)

Related posts