Kompak.id, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kalimantan Timur tahun 2022, di Ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (9/11/2023).
Sekda Sri Wahyuni menegaskan Pemprov Kaltim memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelaksanaan PUG. Bahwa kegiatan yang terkait PPPA menjadi misi pertama dalam RPJMD Kaltim 2018-2023 yang akan dituntaskan sampai Desember 2023. Keberadaan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bersama tim driver mengarah pada optimalisasi pelaksanaan PUG.
“Hal tersebut didukung dengan beberapa kebijakan yang dikeluarkan berupa Pergub maupun SK Gubernur untuk mendukung pelaksanaan PUG. Salah satunya adalah penetapan pusat studi gender di kampus, yaitu Unmul dan UINSI Samarinda. Komitmen dari Pemprov Kaltim dari sisi profesionalisme, Provinsi Kaltim termasuk daerah yang didominasi oleh perempuan dalam perangkat daerah, terutama pada posisi eselon II, dimana terdapat 15 orang perempuan yang memimpin perangkat daerah dan satu orang pejabat eselon I,” jelas Sri Wahyuni.
Selain itu, lanjutnya, bentuk dukungan lain berupa pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten/kota se Kaltim. Sri Wahyuni menambahkan saat ini Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada pada angka 86,61, dan masih berjuang untuk peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) (66,89). Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dari tahun ke tahun sebagai buah dari upaya pelaksanaan PUG di Kaltim selama RPJMD 2018-2023.
“Kami tentu siap untuk memberikan support data kepada Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA. Masukan saran dan dukungan dari tim sangat kami perlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan PUG di Kaltim,” pungkas Sri.
Data dan informasi yang diperoleh dalam verifikasi ini menjadi sangat berharga untuk tindak lanjut atau sarana advokasi dan pembelajaran bersama dalam rangka peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim, serta pertimbangan dalam menominasikan Provinsi Kaltim dalam calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.
“Tim ini melakukan verifikasi lapangan untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di Kaltim. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dalam pengarusutamaan gender,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Maya Septiana.
Sebagai informasi APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG)
Sebelum proses verifikasi lapangan, setiap instansi telah melakukan pengisian formulir evaluasi implementasi PUG di wilayah atau lingkungannya melalui aplikasi. PUG merupakan indikator pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Verifikasi lapangan oleh tim verifikator dilakukan untuk melihat lebih dalam, lengkap, komprehensif, dan objektif atas data dan informasi terkait hasil pelaksanaan strategi PUG berdasarkan isian formulir tersebut.
Evaluasi Pelaksanaan PUG Provinsi Kaltim 2022 dihadiri dan diikuti oleh Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Kepala BPSDM Nina Dewi, Analis Kebijakan Utama Ardiningsih, Bappeda, Inspektorat Wilayah, DPMPD, perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan lembaga permerhati perempuan. (Adv/Ain/DKP3A Kaltim)