Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DKP3A KALTIM

Status Perkawinan Warga Kaltim Didominasi Status Belum Kawin

Noryani Sorayalita

Kompak.id, Samarinda – Status Perkawinan merupakan salah satu komponen dalam pencatatan sipil (Capil), didalamnya biasa terlampir beberapa kategori, baik Kawin, Belum Kawin, maupun Cerai, salah satu fungsi dari status perkawinan ini dalam Capil untuk mengetahui klasifikasi perkawinan di sebaran wilayah tertentu.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, untuk daerah Kaltim sendiri Klasifikasi Belum Kawin masih lebih unggul daripada Klasifikasi yang lain.

“Dari 3.970.764 orang di Kaltim, terdapat 1.964.285 orang yang tercatat dalam klasifikasi belum kawin,” ungkap Soraya, Jum’at (3/11/2023).

Berdasarkan data yang termuat dalam Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester 1 tahun 2023, menunjukkan data sebanyak 1.964.285 orang berada di kategori Belum Kawin, 1.797.219 orang Kategori Kawin, 75.152 orang cerai hidup dan 134.108 orang dengan kategori cerai mati.

Lebih lanjut, Soraya akrabnya disapa berharap kepada Masyarakat Kalimantan Timur bila terjadi perubahan status pada dirinya agar segera memperbarui datanya ke pencatatan sipil terkait di wilayah masing-masing, agar data dapat terus akurat.

BACA JUGA :  Perkuat Literasi, GMB Bedah Buku "Perang di Samarinda"

“Harapannya demikian, karena di Semester 2 2023 nanti pasti akan kita update lagi,” pungkas Soraya. (Adv/Ain/DKP3A Kaltim)

Related posts