Kompak.id, Samarinda – Kesadaran ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara untuk menyediakan perpustakaan mini (Pojok Baca) patut diapresiasi semua pihak.
Lurah Sempaja Timur, Hj. Supriyani, S.Pd, M.Pd, sangat mengapresiasi para ketua rukun tetangga yang berjumlah 54 rukun tetangga bergotong-royong membentuk perpustakaan mini (Pojok Baca) yang ditempatkan di Ruang Tunggu Kantor Kelurahan Sempaja Timur.
“Para ketua RT itu menyumbang buku bacaan, karena kebetulan Kantor Kelurahan Sempaja Timur baru selesai dibangun sehingga kosong. Pada saat masyarakat berurusan ke kelurahan sambil menunggu, disitu bisa dimanfaatkan untuk membaca di pojok baca,” jelas Supriyani, Lurah Sempaja Timur.
Upaya untuk membesarkan perpustakaan sudah mulai dirintis Lurah Sempaja Timur, antara lain dengan menghimbau warga yang punya buku bacaan bermanfaat bisa didonasikan ke perpustakaan kelurahan. “Melalui para RT kami himbau agar warga mendonasikan buku bacaan ke Kelurahan Sempaja Timur. Kita juga sudah berkirim surat ke Gramedia untuk minta sumbangan buku. Surat juga kami layangkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda. Demikian juga ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Tapi hingga saat ini belum ada tanggapan,” jelas Supriyani.
Supriyani berharap, Perpustakaan yang dirintis para RT ini kedepan bisa tertata apik, ada pengkodean buku, demikian juga dengan Arsip juga sudah mulai ditata. “Ada satu staf yang kami tugasi khusus untuk menangani perpustakaan ini. Saya tunjuk Indra untuk urus Perpustakaan dan Kearsipan. Bagaimanapun ini hal yang sangat vital,” kata Supriyani.
Harapan Supriyani, jika perpustakaan sudah tertata, jika ada warga masyarakat yang mau pinjam kita persilahkan. “Kami berharap, kedepan, bagi warga yang misal mau menikah kita harapkan donasi buku. Seperti yang sudah berjalan untuk mewujudkan taman. Pasangan pengantin yang mengurus administrasi pernikahan diminta sumbangan kembang,” harap Supriyani.
Selain menyediakan pojok baca, di Kantor Kelurahan Sempaja Timur juga disediakan tempat bermain anak. Jadi bagi warga yang berusan ke kantor kelurahan kebetulan membawa anak kecil silahkan ditunggu di tempat bermain anak.
Untuk diketahui bahwa Kelurahan Sempaja Timur adalah salah satu kelurahan yang dibentuk pada Tahun 2014, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemekaran Kelurahan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
Kelurahan Sempaja Timur merupakan pemekaran dari Kelurahan Sempaja Selatan saat ini memiliki 54 (lima puluh empat) wilayah Rukun Tetangga (RT) dengan populasi penduduk lebih kurang 25.874 jiwa. (ADV/DPK KALTIM)