Kompak.id, Samarinda – Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik prostitusi terselubung di dua titik utama, yakni kawasan Loa Hui dan beberapa lokasi tersebar di Poros Samarinda-Tenggarong. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa operasi yang digelar bersama TNI, Polri, Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten/Kota setempat itu menemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja seks yang beroperasi di dua tempat yang ditertibkan itu bukan berasal dari Kaltim.
Dalam operasi senyap di Loa Hui yang sempat ditunda guna menghindari kebocoran informasi, petugas menjaring sekitar 200 orang. Dari jumlah itu, 122 perempuan teridentifikasi ber-KTP luar Kaltim, mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
“Mereka rata-rata baru datang 3 sampai 5 hari. Ada yang berusia 18 tahun hingga 40 tahun,” kata Edwin, Selasa (18/11/2025).
Edwin menjelaskan bahwa di kawasan Loa Hui ditemukan 33 rumah yang aktif digunakan sebagai tempat prostitusi.
Yang Lebih memprihatinkan, Kata Edwin Dinas Kesehatan menemukan beberapa pekerja seks yang terpapar telah terpapar HIV dan sifilis dan tetap aktif dalam dunia gelap tersebut.
“Mereka masih aktif bekerja, hanya mengandalkan obat untuk meredakan sakit, ini sangat berbahaya. Ini bukan persoalan kecil dan tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
Sementara itu, operasi di poros Samarinda-Tenggarong juga menemukan praktik prostitusi terselubung yang diduga sebelumnya sudah bocor ke pengelola tempat.
Dalam Operasi itu Petugas berhasil mengamankan enam perempuan dan satu laki-laki dari lokasi yang membuka jasa panti pijat, panti pangku, hingga penjualan minuman keras ilegal dan alat kontrasepsi. Seluruh temuan tersebut langsung disita.
“Banyak yang masih beroperasi meski sudah mengetahui akan ada razia,” kata Edwin.
Edwin menegaskan bahwa seluruh warga yang terjaring langsung didata oleh Disdukcapil Provinsi. Untuk pekerja seks ber-KTP luar Kaltim, opsi pemulangan sedang dibahas bersama Dinas Sosial.
“Kalau mereka tidak punya skill, mereka pasti akan kembali ke situ lagi. Makanya kami dorong agar ada langkah pemulangan,” ujar Edwin.
Edwin juga menyoroti dugaan pembiaran dari pengurus lingkungan. Petugas mendapati bahwa sebagian besar pekerja seks di Loa Hui memiliki surat domisili resmi dari ketua RT setempat.
“Ini yang kami sayangkan, ada kesan pembiaran. RT pasti tahu aktivitas warganya,” tegasnya.
Edwin berujar Satpol PP Kaltim memastikan akan melanjutkan penindakan di titik-titik lain yang sudah dipetakan, termasuk lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat hiburan malam ilegal yang melibatkan remaja.
“Ada lokasi yang masih kami selidiki karena menyangkut anak sekolah. Ini sangat bahaya, menghancurkan generasi,” kata Edwin.
Operasi lanjutan akan digelar secara senyap untuk mencegah kebocoran dan memastikan penegakan perda berjalan efektif. (Ain)
