Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Rp. 76,6 Miliar Insentif Guru Non-ASN Digelontorkan Pemprov Kaltim Sepanjang 2025

Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp76,6 miliar pada tahun 2025 untuk program insentif tenaga pendidik non-ASN. Anggaran ini diperuntukkan bagi guru di jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, serta para pengajar di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk ustadz dan ustadzah.

Hingga November 2025, tercatat Rp68,3 miliar telah tersalurkan pada tiga triwulan pertama. Sisanya, sekitar Rp8 miliar, dijadwalkan cair pada triwulan IV sebelum tutup anggaran.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa anggaran tersebut diproyeksikan untuk menjangkau sebanyak mungkin guru non-ASN, terutama yang selama ini belum mendapatkan dukungan kesejahteraan dari pemerintah daerah masing-masing.

“Bagi guru non-ASN yang belum terdata, segera sampaikan usulan, karena masih tersedia sisa anggaran. Kami berharap tidak ada yang tertinggal,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Pemerintah membuka peluang pengajuan tambahan dari sekolah maupun lembaga pendidikan yang belum tercakup dalam pencairan insentif sebelumnya.

Rudy menambahkan bahwa program insentif ini merupakan pengejawantahan prinsip bahwa kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh bergantung pada status kepegawaian.

“Guru non-ASN memegang peran penting dalam proses pendidikan, sehingga negara harus hadir memberikan dukungan finansial sebagai bagian dari penghargaan terhadap profesi tersebut,” jelasnya.

Rudy menilai bahwa dengan adanya program insentif, motivasi dan kinerja tenaga pendidik non-ASN dapat terus meningkat. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan Kaltim yang menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama selain pembangunan infrastruktur dan ekonomi hijau.

Ia juga berharap program ini mampu mengurangi kesenjangan kesejahteraan antar-tenaga pendidik di daerah perkotaan dan pedalaman.

“Dengan prioritas anggaran yang telah ditetapkan, Kita memastikan program insentif guru non-ASN akan menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan hingga akhir masa pemerintahan pada 2030,” pungkasnya. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)

Related posts