Kompak.id, Samarinda – Kemampuan menulis bagi pustakawan maupun pengelola perpustakaan di Provinsi Kalimantan Timur dinilai masih rendah, padahal menulis karya ilmiah merupakan hal yang wajib dilakukan bagi pustakawan.
“Seorang pustakawan baik tingkat terampil maupun tingkat ahli mempunyai tugas pokok berupa pembuatan karya tulis atau membuat karya ilmiah di bidang kepustakawanan,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (BP3KM) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Taufik.
Namun kondisi yang hingga kini terjadi, lanjutnya, tugas pokok berupa penulisan karya ilmiah itu sering tidak dapat terlaksana baik karena faktor tidak dibiasakannya menulis maupun karena budaya literasi (kebiasaan membaca dan menulis) yang masih rendah.
Untuk itu, ia terus mendorong kepada semua pustakawan membiasakan membaca dan menulis karena jika menulis dibiasakan pasti tidak akan susah, apalagi jika dibarengi dengan budaya membaca tentu akan menambah pengetahuan sehingga mampu mendorong kelancaran dalam menulis.
Kewajiban penulisan karya ilmiah maupun karya tulis tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
Dijelaskan, profesi pustakawan tidak hanya dituntut membuat laporan kegiatan tetapi sesuai jabatan fungsionalnya, maka mereka diwajibkan menuangkan ide untuk pengembangan perpustakaan melalui penulisan karya ilmiah/karya tulis.
“Menulis itu sangat erat kaitannya dengan kebiasaan membaca, karena untuk mamulai aktivitas menulis diperlukan banyak membaca sebagai sumber referensi dan banyak membaca akan meperkaya ide tulisan,” ujarnya.
Untuk memacu agar pustakawan mampu menulis karya ilmiah atau membuat karya tulis, ia mengaku sudah menggelar workshop Penulisan Karya Ilmiah bagi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan se-Kaltim, sehingga semua pesertanya terpacu membuat karya tulis.
“Workshop kami gelar selama tiga hari yang diikuti 30 peserta dari pustakawan dan pengelola perpustakaan umum baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, pengelola perpustakaan desa/kelurahan, perpustakaan khusus (instansi), perguruan tinggi, dan perpustakaan sekolah,” ujar Taufik.
Workshop digelar untuk menambah pengetahuan terkait penulisan karya ilmiah bagi pustakwan dan pengelola perpustakaan, sehingga pustakawan memiliki kompetensi dalam mendukung peningkatan profesinya dan memberikan gagasan positif melalui karya tulis. (Adv/DPK Kaltim)