Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA

PT MMP Kaltim: PI Migas Sangasanga Hampir Tuntas

Istimewa

Kompak.id, Samarinda – PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, Perusda Pemprov Kaltim sudah hampir menuntaskan PI Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja (WK) Migas Sangasanga. Sedangkan untuk enam WK Migas lainnya di Kaltim dalam proses.

Hal itu disampaikan Kepala Kesekretariatan dan Humas PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Ari Nugroho Wibisono dalam acara Silaturrahmi dengan Media dan Informasi Perkembangan Perusda di Pemprov Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur, Kamis siang (19/12/2024).

Turut hadir dalam acara silaturrahmi hadir Kepala Bagian BUMD dan BLUD di Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Taufik, S.Sos, M.Si, Kepala Sekretariat PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rita Kurniasih, Staf PT Bara Kaltim Sejahtera, M Riza Ramadhan, dan Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya (PT KMBS), Rano Hardani, ST, MM. Bertindak sebagai moderator Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal.

Menurut Ari Nugroho, tidak ada hambatan berarti dalam mendapatkan saham 10% di WK atau Blok Migas Sangasanga sebab, prosedurnya hampir sama dengan mendapatkan saham 10% di Blok Mahakam beberapa tahun lalu.

“Prosesnya sama, hanya memerlukan waktu, kesabaran karena dibahas dalam pertemuan intensif dalam waktu cukup panjang dengan Kementerian ESDM dan anak perusahaan Pertamina yang akan mengelola Blok Sangasanga,” ungkapnya.

Kemudian, untuk mendapatkan PI 10% di WK lainnya di Kaltim, dimana MMP harus bekerjasama dengan sejumlah Kabupaten/Kota, seperti Penajam Paser Utara dan Bontang, kini juga dalam proses.

“Intinya kabupaten/kota yang juga punya hak atas sebagian dari saham yang 10% menyatakan siap memberikan dukungan, seperti membentuk Perusada khusus untuk Migas,” kata Ari Nugroho.

Pada tahun 2023 lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan enam penawaran Participating Interest (PI) 10% kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu WK (Wilayah Kerja) Mahakam, WK Bontang, WK Rapak, WK Ganal, WK Pasir, dan WK Wain, bahkan Gubernur sudah menyerahkan urusan PI ke Perusda MMP (Migas Mandiri Pratama) Kaltim.

BACA JUGA :  UPTD Tekkom dan Infodik Gelar Pelatihan Digital Marketing Tahap 2

Sampai akhir tahun 2023, Kalimantan Timur belum bisa masuk di PI 10% yang sudah ditawarkan karena administrasi Perusda di Daerah (baik Provinsi maupunKab/Kota).

Demikian dilaporkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur dalam Laporan Kinerja Dinas ESDM Kaltim Tahun 2023.

Disebutkan, tahun 2023 terdapat 5 WK Migas di Kaltim yang memasuki tahap POD I (Plan of Development I) dimana WK Migas tersebut akan beralih status dari Eksplorasi ke Eksploitasi, yaitu WK Bontang (Salamander Energy) di Kutai Timur, WK Pasir (Pasir Petroleum Resourcer) di Paser, 3), WK Rapak (Chevron) di atas 12 mil selat makassar, WK Ganal (Chevron) di atas 12 mil selat Makassar, dan WK Wain (Pandawa Prima Lestari) di Penajam.

Menurut Dinas ESDM Kaltim, berdasarkan Undang- UndangNo.22 Tahun 2001 tentang Migas dan PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, Daerah mempunyai kesempatan mendapat PI 10% terhadap Wilayah Kerja PODI (peningkatan status dari eksplorasi ke eksploitasi).

Dalam laporan yang sama, Dinas ESDM juga menyampaikan, di kaltim terdapat empat Wilayah Kerja (Blok) yang sudah dialihkan ke Pertamina Hulu Energi,yaitu Blok Mahakam(mulai 1 Januari 2018 dialih kelola Pertamina Hulu Mahakam dari Total EP Indonesie).

Kemudian Blok Sangasanga (7 Agustus 2018 dialih kelola dari VICO Indonesia ke Pertamina Hulu SangaSanga); Blok East Kalimantan (pada 24 Oktober 2018 Dialihkan dari Chevron Indonesia ke Pertamina Hulu Kalimantan Timur), dan Blok Attaka (mulai Oktober dialih kelola dari Chevron Indonesia ke Pertamina Hulu Attaka.

“Berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, Daerah mendapat porsi Participating Interest Blok yang habis kontrak dan diproduksikan oleh Operator yang baru, sebesar maksimal 10% dimana modal yang diperlukan ditalangi oleh operator dalam hal ini Operator Blok Pengembalian diambil dari hasil keuntungan dan tanpa bunga,” kata Dinas ESDM.

Sjauh ini Pemprov Kaltim melalui MMP Kaltim baru tercatat mengambil PI 10% atas WK Mahakam yang dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam.(Oke)

Related posts