Kukar – Kukar – Polres Kukar gelar Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Bencana Alam di Pendopo Kelurahan Maluhu kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar. Kalimantan Timur. Kamis (25/11/2021). Kegiatan ini diikuti oleh para ketua RT, Karang Taruna, Balakarcana, lembaga Adat dan LPM kelurahan.
Tujuan digelarnya acara itu, karena melihat Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan daerah yang cukup rawan bencana alam dan bencana sosial, memasuki musim penghujan ini yang paling rawan adalah bencana banjir dan tanah longsor untuk itu perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya lembaga kemasyarakatan sebagai ujung tombak pelayanan rakyat. Selain bencana alam ada juga Bencana sosial seperti penyalahgunaan obat terlarang dan Narkotika, penyebaran berita hoax di media sosial, serta konflik horizontal di masyarakat akibat perbedaan suku agama ras dan antar golongan (Sara) dan konflik sengketa lahan
Dalam acara tersebut Lurah Maluhu Bayu Ramandha sangat mengapresiasi langkah yang diambil Sat Binmas Polres Kukar. Selain menjaga keamanan, ketertiban dan membina kerukunan masyarakat. Sat Binmas polres Kukar juga telah memberikan edukasi yang positif kepada tokoh tokoh masyarakat untuk mencegah dan paham tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam maupun bencana sosial dimasyarakat.
“Kedepan kita harapkan agar kelurahan Maluhu bisa menjadi salah satu kelurahan tanggap bencana, sehingga mulai sekarang kita siapkan Sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana. Saat ini Karang Taruna Krida Mulya dan Balakarcana Maluhu selalu aktif ambil bagian dalam setiap bencana alam yang terjadi wilayah Maluhu khususnya dan Kukar pada umumnya,” harapnya
Hal serupa disampaikan, Ketua LPM Kelurahan Maluhu, Wahono mengatakan kegiatan ini sangat positif dan berguna bagi masyrakat. Dia pun berterima kasih kepada Polres Kukar yang sudah berkenan melakukan edukasi kepada Masyarakat bagaimana mencegah dan menghadapi bencana alam sana bencana sosial.
“Karena pada dasarnya ini merupakan tanggungjawab dan wewenang Pemerintah dari pusat hingga daerah dalam penanggulangan bencana yang harus dilakukan secara terencana, terukur, terpadu, terkordinasi secara menyeluruh mulai dari pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana,” jelas mantan aktivis mahasiswa ini
Lanjut Wahono, Meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menuntaskan program infrastruktur penggulangan banjir di Kecamatan Tenggarong khusunya kelurahan Maluhu. Sebab mata pencarian masyarakat Maluhu adalah Petani, ketika sawah dan pemukiman penduduk terendam banjir maka akan gagal panen dan gagal tanam yang berakibat pada kerugian yang cukup besar para petani.
“Kami minta kepada Pemkab segara tuntaskan persoalan banjir di Kelurahan Maluhu karena bagaimana masyarakat bisa tertani kalau banjir. Mohon ada realisasikan segara,” tutupnya. (Oke)