Kompak.id, Jakarta – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita baru-baru ini menghadiri Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kaltim Tahun 2023 di Jakarta, dalam agenda itu Kadis DKP3A Tersebut menyampaikan hubungan pemindahan IKN terhadap Masyarakat Kaltim.
Soraya sapaan akrabnya mengkhususkan pembahasan dalam struktur dan jumlah penduduk, dirinya menjelaskan hadirnya IKN di Kalimantan Timur tentunya berdampak terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota yang ada.
“Terutama untuk kabupaten/kota penyangga IKN seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda,” ungkap Soraya, Selasa (21/11/2023).
Soraya melanjutkan, berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau akan mengalami peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023 atau rata-rata 147.000 jiwa dalam kurun waktu 12 tahun.
“Paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28% di Kaltim, ini akibat adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” terangnya.
Dengan realitas tersebut, Soraya berujar bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan agar saling berkesinambungan.
“Penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent,” tutup Soraya. (Adv/Ain/DKP3A Kaltim)