Kompak.id, Samarinda – Di balik aktifnya pembangunan fisik di Kota Samarinda, masih tersimpan persoalan yang belum terselesaikan, kawasan permukiman kumuh. Tidak hanya berada di pinggiran kota, sejumlah titik permukiman yang tidak layak huni justru tersebar di pusat kota seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda, yang menilai bahwa wajah kota akan sulit berubah jika wilayah-wilayah kumuh tetap dibiarkan.
Anggota Komisi III DPRD, Maswedi, menegaskan bahwa pembenahan kawasan tersebut harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Ia menyebut bahwa lingkungan permukiman yang padat dan tak tertata tak hanya mengurangi kenyamanan visual kota, tetapi juga memperbesar risiko terjadinya bencana dan penyebaran penyakit.
“Jangan sampai pembangunan hanya dilihat dari proyek besar semata. Kalau masyarakat masih tinggal di lingkungan yang kumuh, maka pembangunan itu belum menyentuh akar persoalan,” kata Maswedi.
Ia menyoroti pentingnya perencanaan kota yang menyeluruh, tidak hanya fokus pada pasar atau fasilitas umum tetapi juga menyasar langsung ke tempat tinggal warga yang selama ini luput dari perhatian.
Relokasi warga di bantaran sungai pun diusulkan sebagai langkah nyata, dengan tujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai kawasan hijau dan saluran ekosistem kota yang sehat.
Lebih dari itu, Maswedi mengingatkan bahwa kawasan permukiman kumuh kini bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Ketimpangan kualitas hidup antarwilayah semakin nyata jika akses terhadap lingkungan yang bersih dan aman hanya dinikmati segelintir orang.
“Revitalisasi kawasan kumuh bukan pilihan, tapi keharusan. Pemerintah harus berani menempatkannya dalam anggaran prioritas di tahun 2026. Tanpa itu, kota ini hanya tumbuh di satu sisi,” tegasnya.
Maswedi pun mendesak kolaborasi yang lebih kuat antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurutnya, kedua instansi itu memegang kunci utama untuk mewujudkan tata ruang kota yang lebih adil dan berkelanjutan. (Adv)