Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Perhatian Terhadap Pelestarian Naskah Kuno, Ini Upaya Pemprov Kaltim

Kompak.id, Samarinda – Naskah Kuno atau Manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan atau diketik yang belum dicetak atau dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahun lebih. Karena Pelestarian Budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan pendahulu daerah dan adat istiadat budaya.

Upaya pelestarian naskah kuno tersebut saat ini mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalimantan Timur. “Alhamdulillah untuk pelestarian naskah kuno ini mendapat perhatian dari pemerintah provinsi. DKP sebagai pelaksana siap menjalankan tugas. Semoga akan lebih aktif dan masif dalam pelestarian naskah kuno/buku/dokumen dan mendapat dukungan dari semua pihak,” kata H. Muhammad Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur saat dimintai tanggapan terkait akan diadakannya rapat kerja pelestarian naskah kuno.

Sesuai agenda, Rabu 7 Juni 2023 akan berlangsung rapat kerja pelestarian naskah kuno. Undangan yang ditandatangani Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, dalam rangka menyamakan persepsi terhadap upaya pelestarian naskah/buku/dokumen kuno yang dimiliki kerajaan dan perorangan di Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut akan dilakukan presentasi dari Balai Pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah XIV Kaltim terkait upaya pelestarian naskah/buku/dokumentasi.

Selain itu juga akan disampaikan presentasi dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur atas hasil digitalisasi tahun 2022 dan rencana digitalisasi naskah kuno/buku/dokumen kerajaan di Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten/Kota.

Rapat yang sesuai undangan akan dihadiri langsung Kepala DPK Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Balai Pelestarian kebudayaan (BPK) wilayah XIV Kaltim, Dekan Fakultas Kegunaan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, seluruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan Kepala Perangkat Daerah yang menangani urusan kebudayaan kabupaten/ kota yang akan berlangsung di Ruang Rapat Tepian 2, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Melakukan Kunjungan ke Calon Pelabuhan Baru di Bukuan

Upaya pelestarian naskah kuno tersebut mendapat apresiasi dari Dr (H.C.) S. Wicaksono, ahli aksara kuno di Kaltim. “Naskah kuno merupakan bukti awal sejarah contoh prasasti yupa membuktikan bahwa Kaltim terdapat kerajaan tertua, literasi awal dan awal orang mengenal tulisan dan aksaranya bisa diangkat menjadi aksara Kaltim dengan bahasa Indonesia,” jelas Dr (H.C.) S. Wicaksono yang dikenal dengan Wicak Aksara yang telah membuat rumusan (paugeran) aksara kuno tersebut melalui pesan WhatsApp, Rabu (7 Juni 2023).

Dijelaskan Wicaksono yang saat ini masih di Jakarta, dalam naskah kuno kita bisa mengenal karya sastra, etnomatemaka, etno’astronomi, upacara di masa lalu yang sekarang masih dilakukan.

Wicak Aksara mengambil contoh upacara yang terdapat pada prasasti yupa D.2d Berikut isinya Seperti Bhagirathah upacara telah dilakukan oleh Kerajaan Sagara. Sri Mulawarman menurut teks di atas bahwa Kerajaan Sagara (kerajaan tertua dari Muara Kaman) Melakukan upacara yang seperti Bhagirathah yaitu upacara yang menggunakan air suci (sumber naskah Mahabarata) di Muara Kaman sekarang dikenal dengan upacara Bedudus, di Bali dikenal dengan upacara Melukat, di Jawa dikenal dengan upacara Ngruwat.

“Ini semua membuktikan bahwa orang Kaltim bukan orang Primitif. Dengan melestarikan mengarsipkan naskah kuno, kita tahu jati diri Bangsa serta identitasnya,” pungkasnya. (ADV/DPK KALTIM)

Related posts