Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Terapkan Sistem Pembayaran Langsung ke Kampus untuk Gratispol 2026

Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat melakukan pembenahan tata kelola Program Gratispol untuk periode 2026. Salah satu langkah strategis yang kini disiapkan adalah penerapan skema pembayaran langsung melalui sistem keuangan perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak lagi berisiko harus menalangi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa reformasi ini merupakan respons nyata atas persoalan yang sebelumnya terjadi, ketika banyak mahasiswa terpaksa membayar UKT terlebih dahulu akibat keterlambatan pencairan dana dari pemerintah. Ia menyebut mahasiswa tidak boleh lagi menjadi korban ketidaksinkronan antara administrasi kampus dan jadwal anggaran pemerintah.

“Mahasiswa kemarin jadi korban ketidaksinkronan jadwal. Kampus sudah menarik pembayaran, sedangkan kami masih menunggu SK. Tahun depan, alurnya harus beres sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang harus menalangi UKT,” ujar Seno, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, penggunaan anggaran perubahan pada 2025 menjadi faktor utama keterlambatan pencairan bantuan, karena penyaluran baru bisa berjalan pada Oktober hingga November. Kondisi ini tidak ideal mengingat pembayaran UKT kampus biasanya terjadi lebih cepat, sehingga kampus dan pemerintah kerap tidak berada pada ritme administrasi yang sama.

Wagub membeberkan, pembenahan untuk 2026 mencakup percepatan penetapan dokumen anggaran serta integrasi basis data penerima di masing-masing perguruan tinggi. Dengan langkah ini, kampus akan memiliki kewenangan teknis dan sistem untuk langsung mengatur pembayaran mahasiswa penerima Gratispol.

Lebih lanjut, Seno berujar, Pemprov Kaltim juga menyiapkan mekanisme pengembalian bagi mahasiswa yang lebih dulu membayar UKT sebelum status penerima mereka terverifikasi.

“Semua mahasiswa yang terlanjur bayar UKT tetap akan mendapat pengembalian lewat kampus. Mekanismenya kami perjelas agar tidak membingungkan,” tambah Seno.

Dengan sistem baru ini, Pemprov Kaltim memastikan pelaksanaan Gratispol 2026 berjalan lebih efisien, tepat waktu, dan tidak membebani mahasiswa maupun kampus. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)

Related posts