Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyerahkan secara simbolis pencairan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima program Pendidikan Gratispol, dalam acara yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Senin (17/11/2025). Total anggaran yang direalisasikan mencapai Rp44.153.600.000 dan disalurkan kepada 32.853 mahasiswa di tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Kaltim.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, menyebut pencairan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing menuju Generasi Emas Kaltim 2045.
“Ini investasi strategis daerah. Komitmen serius membuka akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas untuk anak-anak Kalimantan Timur,” tegas Rudy Mas’ud.
Ia menambahkan, sekalipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sempat mengalami pemangkasan, Pemprov tidak bergeser sedikit pun dari prioritas pendidikan. Bagi Rudy, pendidikan bukan beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
“Kita harus menciptakan generasi emas yang mampu memutus rantai kemiskinan dan kebodohan. Standarnya adalah pendidikan, dan hari ini kita memastikan anak-anak Kaltim bisa menempuh S1 tanpa terbebani UKT,” ujarnya.
Dana Gratispol yang dicairkan telah masuk ke rekening kampus masing-masing. Gubernur meminta pimpinan PTN segera memastikan pemanfaatannya tepat fungsi untuk meringankan beban mahasiswa serta orang tua.
Rincian alokasi dana untuk tujuh PTN penerima:
- Universitas Mulawarman: Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda: Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda: Rp4.890.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan: Rp4.685.500.000
- Poltekkes Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.573.600.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000
Rudy Mas’ud juga mengumumkan bahwa mulai tahun depan, program Gratispol akan diperluas untuk mencakup seluruh mahasiswa dari tingkat pertama hingga tingkat akhir di semua universitas. Bahkan, Pemprov menyiapkan skema pembiayaan hingga jenjang S1, S2, dan S3, dengan syarat minimal tiga tahun berdomisili di Kaltim.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan diverifikasi sesuai mekanisme hibah daerah.
Di akhir sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan tersebut.
“Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kapan saja,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim).
