Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mendorong pemanfaatan lahan pasca tambang untuk sektor pertanian sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah. Pemanfaatan tersebut dinilai memungkinkan selama dilakukan melalui proses rehabilitasi tanah yang bertahap dan terencana, terutama untuk mendukung pengembangan tanaman pangan.
Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Dyah Adiaty Yahya, menegaskan bahwa lahan bekas tambang dapat diubah menjadi lahan sawah maupun area budidaya tanaman pangan lainnya, asalkan proses reklamasi dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Dyah mencontohkan keberhasilan KITADIN dan BBE yang telah membuat areal persawahan di bekas wilayah tambang mereka.
“Sebenarnya kalau petani mau, bisa. Contohnya KITADIN dan BBE. Sawah sudah dibuat di sana. Tapi itu butuh waktu karena kondisi lahannya kurus, tidak ada kandungan yang memadai. Jadi harus pelan-pelan kita ubah,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Namun, Dyah menyebut saat ini hambatan utama dalam pengembangan lahan pasca tambang adalah ketiadaan data pasti mengenai lokasi eks tambang yang layak digunakan untuk pertanian.
“Kami kesulitan mencari data. Mana sih bekas tambang yang bisa kita pakai? Sampai sekarang belum ada data yang benar-benar bisa ditelusuri,” paparnya.
Lebih lanjut, Dyah berujar pemanfaatan lahan pasca tambang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ia menyebut perlu kajian detail untuk menentukan jenis tanaman yang sesuai, terutama mengingat potensi kandungan logam berat.
Dyah menyarankan tanaman perintis yang ideal untuk memulai rehabilitasi lahan adalah sorgum, Sorgum diebut mampu menyerap racun dari dalam tanah dan menunjang perbaikan unsur hara dari legum yang dimilikinya.
“Sorgum paling bagus, karena bisa menyerap racun. Di bawahnya, legum membantu memperbaiki unsur tanah. Tapi kalau mau hasilnya bagus, membutuhkan biaya besar, pupuk, dan waktu untuk memperbaiki sifat fisika, kimia, dan biologis tanahnya. Kalau tidak diperbaiki, tanaman tidak akan tumbuh,” jelasnya.
Kebijakan pemanfaatan lahan pasca tambang untuk pertanian ini sejalan dengan visi Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, yang menyatakan bahwa daerah kini bergerak menuju diversifikasi ekonomi berbasis perkebunan berkelanjutan, energi terbarukan, industri hilir, serta pemanfaatan potensi wisata alam.
“Transformasi itu diharapkan menjadikan Kaltim tidak lagi hanya bergantung pada ekstraksi tambang, tetapi pada sektor produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Dengan komitmen bersama, lahan pasca tambang yang selama ini dianggap tidak produktif berpotensi menjadi lumbung pangan baru di Kaltim, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, membuka peluang industri hilir berbasis pertanian, dan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)
