Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Pembangunan Gereja Toraja di Samarinda Hadapi Kendala Penolakan, DPRD Serukan Penyelesaian Secara Damai

Kompak.id, Samarinda – Rencana pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, hingga saat ini masih terhambat oleh penolakan dari sejumlah warga, meskipun pihak gereja mengklaim telah memenuhi seluruh syarat administratif dan memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Kendala ini kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Samarinda, dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV DPRD, Harminsyah, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini dengan pendekatan damai dan dialogis agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

“Kita sepakat bahwa persoalan ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dengan kedamaian. Maka saran saya, alangkah baiknya jika kedua belah pihak, baik dari pihak gereja maupun masyarakat dan pemerintah, bisa duduk bersama dan mencari titik temu,” ujar Harminsyah, Selasa (8/7/2025).

Anggota DPRD ini juga mendorong agar mediasi antara pihak gereja dan warga setempat bisa difasilitasi oleh camat atau lurah setempat, guna mencapai keputusan bersama yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Jika memang belum bisa dimediasi, maka perlu difasilitasi agar ada kejelasan dan tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” tambahnya.

Harminsyah menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan mutlak atas izin pendirian rumah ibadah, namun pihaknya dapat memberikan rekomendasi dan masukan agar proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Semua umat beragama memiliki hak yang sama untuk mendirikan tempat ibadah, asalkan memenuhi prosedur dan syarat yang berlaku. Jika muncul penolakan atau gugatan, itu adalah persoalan mendasar yang harus dicermati dengan hati-hati, tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” ungkap legislator dari Partai Gelora ini.

Lebih lanjut, Harminsyah mengungkapkan keyakinannya bahwa warga Sungai Keledang merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia percaya bahwa penyelesaian terbaik dapat ditemukan jika ada komunikasi terbuka antara semua pihak yang terlibat.

“Saya percaya warga di sana toleran. Buktinya, sudah puluhan tahun ibadah umat Nasrani dilakukan tanpa gangguan. Hanya saja, dugaan-dugaan kecacatan prosedur ini yang harus diklarifikasi agar tidak menjadi masalah yang lebih besar di masa mendatang,” pungkasnya.

Harapan besar pun disampaikan oleh Harminsyah agar permasalahan ini segera diredam melalui dialog terbuka dan musyawarah mufakat, demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda.

Related posts