Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL MMP KT

MMP Kaltim Jadi Perseroda, DPRD Nilai Strategis Perkuat BUMD Migas

Kompak.id, Samarinda – Perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMP Kaltim) menjadi PT MMP Kaltim Perseroda dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor migas.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut perubahan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari desain besar memperkuat peran daerah dalam mengelola sumber daya strategis.

“Perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur menjadi PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Perseroda merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan badan usaha milik daerah,” ujar Sabaruddin dalam Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, dengan status Perseroda, MMP Kaltim memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan bisnis, bermitra, serta meningkatkan kinerja usaha secara profesional.

Ia menegaskan, penguatan BUMD migas menjadi sangat penting bagi Kaltim yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia.

Namun selama ini, kata dia, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dengan format Perseroda, MMP Kaltim diharapkan bisa beroperasi lebih adaptif terhadap dinamika industri migas.

“BUMD migas harus dikelola secara profesional agar mampu bersaing dan memberi manfaat maksimal bagi daerah,” tutupnya.

Related posts