Kompak.id, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah bingung dengan kabar adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditengah fakta laporan keuangan kota Samarinda mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rasa bingung tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, dirinya menyebut dengan predikat WTP yang diraih agak kontrakdiktif dengan hasil pemeriksaan BPK yang justru memiliki temuan.
“Dengan adanya kontradiksi antara predikat dan temuan, muncul juga pertanyaan perihal mengenai model penilaian yang digunakan,” ungkapnya Rabu (19/6/2024)
Lebih lanjut, Samri mengatakan DPRD Samarinda berencana mengupas tuntas masalah tersebut untuk mencari jalan keluar dan meminta penjelasan kongkrit dari pemerintah kota.
Dirinya berujar ingin memahami prosedur pemberian predikat WTP, sementara ada temuan yang dilaporkan oleh BPK.
“Apakah temuannya vital, kesalahan administrasi, atau perbedaan waktu pemeriksaan yang menyebabkan adanya perbedaan,” jelas Samri
Selain temuan, Samri membeberkan niat DPRD Samarinda mengundang pemkot juga untuk menjelaskan prosedur penyebab kota mendapatkan predikat WTP.
Dirinya berharap dengan adanya penjelasan terkait temuan dan status WTP yang diberikan BPK-RI masyarakat mendapatkan informasi jelas perihal status laporan keuangan kota.
“Ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRD Samarinda)