Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Laila Fatihah Kembalikan Usulan Perda Pemkot Untuk Disempurnakan

Kompak.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah apresiasi usulan Peraturan Daerah (Perda) baru Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk Dinas Perhubungan (Dishub) perihal pengaturan transportasi di Kota Samarinda.

“Melihat dari Perda yang diajukan kami rasa perda ini akan memperkuat landasan hukum bagi tindakan yang diambil Dishub kedepannya,” ungkapnya, Rabu (19/6/2024).

Laila berujar, Dishub saat ini memang belum cukup memiliki kekuatan hukum dalam pengambilan tindakan dilapangan, semisal pengempesan ban bagi pelaku parkir sembarangan.

Menurutnya, tanpa dasar hukum yang kuat, Dishub rawan mendapat gugatan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan tindakan yang diambil Dishub.

Meski mendapat respon positif darinya, draft Perda Laila kembalikan kepada Dishub untuk disempurnakan terutama dalam kelengkapan kajian hukum dan naskah akademiknya.

“Dishub harus tambahkan naskah akademik dan pandangan hukum agar lebih lengkap, tak lupa sinkronisasi pendapat dari Dishub itu sendiri juga sangat penting,” jelasnya.

Laila berharap draft yang diajukan pasca pengembalian dapat direvisi kekurangannya jadi lebih baik, karena menurutnya draft yang ada sudah bagus dan hanya perlu dipoles lagi.

BACA JUGA :  Ahmad Sopian Noor Tanggapi Luasnya Wilayah Samarinda Utara

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan aturan yang dimuat dalam draft tidak boleh memberatkan masyarakat, jika ada aturan yang memberatkan masyarakat, harus dicarikan solusinya.

“Dasar hukum tindakan seperti penggembokan atau pengempesan kendaraan harus disampaikan kepada masyarakat dengan jelas,” lanjut Laila.

Laila menambahkan akan ada pertemuan lanjutan pasca pertemuan awal ini, harapannya pertemuan selanjutnya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam draft sehingga aturan yang dihasilkan lebih efektif.

“Semoga aturannya nanti lebih efektif dan adil bagi seluruh masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRD Samarinda)

Related posts