Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan perluasan program bantuan biaya administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema GratisPol pada tahun 2026. Kuota yang sebelumnya berjumlah 1.000 unit di tahun berjalan, akan dinaikkan menjadi 2.000 unit sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat kelas bawah, khususnya di wilayah sekitar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memperluas jangkauan bantuan meski penyerapan kuota tahun ini masih rendah. Menurutnya, kebutuhan hunian di Kaltim terus meningkat, terutama dengan semakin berkembangnya kawasan penyangga IKN yang memerlukan ketersediaan rumah layak dan terjangkau.
“Untuk tahun 2026, kuota akan kami naikkan menjadi 2.000 unit. Ini penting untuk mendukung kebutuhan perumahan di sekitar IKN,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Fitrah menegaskan bahwa peningkatan kuota bukan semata pengembangan program, tetapi merupakan strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk memperkuat akses perumahan bagi MBR.
Ia menilai bahwa meski serapan tahun ini baru sekitar 10 persen, program tetap harus diperluas karena kebutuhan riil masyarakat jauh lebih tinggi dari angka tersebut. Pemerintah menilai rendahnya serapan lebih disebabkan oleh lambatnya proses verifikasi bank dan minimnya pendampingan, bukan karena kurangnya minat masyarakat.
Selain memperbesar kuota, Pemprov juga akan memperbaiki mekanisme teknis, koordinasi dengan bank, serta mendorong pengembang agar lebih aktif. Pemerintah berencana menggelar evaluasi bersama perbankan dan pengembang untuk memastikan hambatan tahun ini tidak kembali terulang.
Pemprov menegaskan bahwa meski kuota tahun ini tidak terserap maksimal, bantuan tersebut tidak akan hangus. Namun, pada tahun depan pemerintah menginginkan percepatan agar 2.000 unit bantuan administratif benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai bantuan yang sudah disiapkan pemerintah justru tidak terserap karena proses yang lambat,” pungkas Fitrah. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)
