Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

Krisis Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Samarinda Meningkat, DPRD Tekankan Perlunya Tindakan Tegas dari Pemerintah

Kompak.Id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kota Samarinda semakin memperburuk keadaan lingkungan. Salah satu kawasan yang paling terdampak adalah Kecamatan Palaran, khususnya di Kelurahan Bukuan, di mana tanah milik warga mengalami kerusakan hebat akibat pertambangan yang tidak memenuhi standar reklamasi.

Anhar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyatakan bahwa pengawasan yang lemah menjadi penyebab utama terus berjalannya kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam pemulihan lingkungan.

“Masalah ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tegasnya.

Anhar juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah sudah sangat jelas. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023-2042, kegiatan pertambangan dilarang setelah tahun 2026.

“RTRW telah menetapkan bahwa pada 2026, aktivitas tambang harus dihentikan. Jika aturan ini tidak dilaksanakan, maka akan sia-sia saja upaya penyusunan dokumen RTRW,” tambahnya.

BACA JUGA :  Digitalisasi Sastra Nusantara Jadi Fokus Konferensi Internasional Kesusastraan XXXII dan Munas HISKI XII

Sebagai wakil dari daerah Palaran, Anhar menilai bahwa dampak buruk dari tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh masyarakat. Ia mengusulkan agar kawasan pinggiran seperti Palaran lebih difokuskan untuk pengembangan industri, ketimbang terus dipertahankan sebagai lokasi tambang yang merusak alam.

Selain itu, Anhar juga mengkritik kurangnya tindakan tegas dari Inspektur Tambang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur dalam menanggulangi aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Kerusakan yang terjadi tidak hanya merusak tanah, tetapi juga berisiko menyebabkan bencana seperti banjir. Jika kita tidak bertindak sekarang, maka ke depan akan sulit menarik investasi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Related posts