Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

Kontroversi Pengangkatan Honorer Menjadi ASN, DPRD Samarinda Kritik Kebijakan Pemerintah

Kompak.id, Samarinda – Isu mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih terus memicu perdebatan di Samarinda. Banyak pihak menilai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan nasib tenaga honorer yang sudah lama bekerja.

Samri Saputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kejelasan mengenai status mereka. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih mendukung honorer yang sudah lama bekerja.

“Kami berharap seluruh tenaga honorer yang sudah lama bertugas bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah menjalani tugas dengan penuh dedikasi meskipun dalam kondisi finansial yang tidak menentu, namun tetap setia melaksanakan pekerjaan dengan harapan bisa menjadi ASN,” kata Samri.

Samri juga mengkritik keputusan yang memungkinkan pelamar dari luar Samarinda untuk mengisi formasi yang seharusnya diberikan kepada tenaga honorer lokal. Ia merasa kebijakan ini menyebabkan persaingan yang tidak seimbang, merugikan honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV Berharap Beasiswa Kaltim Sampai ke Pinggiran Desa

“Peraturan ini malah memperburuk situasi, di mana banyak honorer dari luar yang berhasil mengisi formasi, sementara honorer lokal yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Meski banyak tenaga honorer yang merasa dirugikan, pemerintah daerah tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah aturan yang ada.

“Segala keputusan mengenai pengangkatan ASN diambil oleh pemerintah pusat. Kami berharap nantinya kebijakan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah, agar lebih mengakomodasi tenaga honorer lokal,” jelasnya.

DPRD Samarinda pun berharap agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk memastikan proses seleksi tenaga honorer menjadi ASN dapat dilakukan secara lebih adil, sehingga honorer yang telah lama mengabdi tidak dirugikan dalam proses tersebut.

Related posts