Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Orang Tua Pahami Aturan SPMB 2025/2026

Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan para orang tua untuk memahami dengan cermat mekanisme Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Menurut Novan, suksesnya proses penerimaan siswa tidak hanya bergantung pada sistem yang ada, tetapi juga pada kesiapan dan pemahaman orang tua terhadap prosedur yang diberlakukan.

“SPMB sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPDB, hanya penamaannya yang berubah. Prinsip dasarnya masih menggunakan sistem zonasi, jalur afirmasi, dan prestasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sistem zonasi tetap menjadi pilar utama guna pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Samarinda. Meski begitu, masalah klasik seperti penumpukan pendaftar di sekolah favorit masih sering terjadi.

“Orang tua seringkali memaksakan anak masuk ke sekolah di luar zona tempat tinggal. Padahal, tujuan zonasi adalah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pendidikan,” tegas Novan.

Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun telah menetapkan daya tampung sekolah berdasarkan jumlah lulusan dan kemungkinan pilihan sekolah swasta maupun madrasah. Aturan ini tertuang dalam SK Disdikbud Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025.

Alokasi kuota penerimaan siswa dibagi menjadi beberapa jalur dengan persentase beragam yakni jalur domisili (zonasi) 50%, jalur afirmasi 20%, jalur prestasi akademik 20%, jalur prestasi non-akademik 5% dan jalur mutasi 5%.

Menyoroti jalur prestasi, Novan meminta agar pengawasan diperketat agar tidak mengurangi proporsi zonasi.

“Jalur prestasi penting, tapi jangan sampai menggeser hak siswa lain di jalur zonasi,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa sistem seleksi kini telah berbasis digital dan terhubung langsung dengan Kemendikbudristek, memungkinkan proses yang lebih transparan dan dapat dipantau secara real-time oleh orang tua.

“Tidak ada lagi ruang untuk kecurangan. Semuanya bisa dilihat terbuka. Tinggal bagaimana orang tua memahami aturan dan mengikuti proses dengan benar,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap SPMB tahun ini berjalan lancar, adil, dan merata. Adapun tahapan SPMB akan meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, seperti yang diatur dalam Surat Pelaksanaan SPMB Nomor 2728/C/HK.04.01/2025.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2025, sementara pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Juni hingga Juli 2025.

Related posts