Kompak.id, Samarinda – Beberapa Waktu lalu Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda melakukan aksi di Jalan Basuki Rahmat, depan gedung DPRD Samarinda dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan pada legislator Kota Samarinda.
Dalam aksinya PC PMII Samarinda menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait efisiensi belanja negara yang dinilai berdampak buruk pada sektor pendidikan.
Ketua PMII Samarinda, Taufikuddin, menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menghambat akses pendidikan yang berkualitas, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, PMII juga menyoroti berbagai permasalahan di Kota Samarinda, termasuk belum meratanya distribusi air bersih oleh PDAM, pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, serta pembangunan yang masif namun belum mampu menyelesaikan persoalan banjir.
Mereka juga menyoroti minimnya penerangan jalan di daerah pinggiran kota, serta aktivitas usaha perhotelan dan restoran yang belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, bersama anggota Komisi I Suparno, serta anggota Komisi III Adriansyah dan Romadhony, menerima adanya aksi yang dilakukan PMII Samarinda.
Iswandi mengatakan dalam aksi yang berakhir audiensi itu, PMII menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
• Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
• Mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Kota Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub, dan DPMPTSP yang dinilai bermasalah.
• Meminta Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengaudit Dinas Pendidikan dalam pengawasan dan penyediaan ruang aman bagi siswa TK, SD, dan SMP.
“Kita menyambut baik audiensi yang terjadi sebagai komunikasi dua arah yang positif,” ungkapnya, Sabtu (1/3/2025).
Ia berujar akan mengawal apa yang disampaikan PMII Samarinda yang memang sebagian sudah menjadi temuan DPRD sebelumnya.
Terkait isu di sektor pendidikan, termasuk dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Iswandi memastikan, Komisi IV akan segera memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah agendakan pemanggilan, karena ini kasus yang baru terjadi beberapa hari lalu. Begitu mereka kembali dari perjalanan dinas, pasti akan segera ditindak lanjuti,” tutupnya.