Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan evaluasi terkait penanganan anak jalanan dan terlantar yang masih terkendala minimnya anggaran dan fasilitas di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami menyoroti dua masalah utama: pertama, keterbatasan anggaran operasional, dan kedua, minimnya fasilitas penunjang seperti rumah singgah dan posyandu,” ungkap Novan, Rabu (16/7/2025).
Novan menjelaskan, saat ini banyak penanganan anak jalanan diserahkan ke yayasan swasta karena keterbatasan fasilitas milik pemerintah kota.
Selain itu aturan Kementrian Sosial (Kemensos) perihal masa pembinaan maksimal 14 hari yang ditetapkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi hambatan tersendiri dalam penanganan kasus semacam ini.
“Akhirnya kita hanya mengandalkan fasilitas provinsi, Ini tentu tidak ideal,” ujarnya.
Politisi partai Golkar ini mengakui kompleksitas masalah yang membutuhkan penanganan menyeluruh, menurut data yang pihaknya miliki menunjukkan kebutuhan mendesak akan fasilitas yang lebih memadai.
“Target kami, setidaknya separuh dari kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dalam dua tahun ke depan,” tambah Novan.
Ia menegaskan, Komisi IV akan mendorong alokasi anggaran khusus untuk merealisasikan target ini melalui APBD perubahan dan APBD tahun-tahun berikutnya dan berkomitmen untuk terus mendampingi dinas terkait dalam memperjuangkan peningkatan kualitas penanganan anak jalanan dan terlantar.
Ini bukan hanya tentang anggaran, tapi juga tentang komitmen kita terhadap masa depan anak-anak Samarinda,” pungkas Novan.