Kompak.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Teras Samarinda tahap selanjutnya yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran proyek dapat berjalan sesuai rencana dan optimal, Selasa (15/7/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa dalam sidak kali ini, pihaknya melakukan diskusi mengenai perencanaan proyek dan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 21 miliar untuk pembangunan sayap dua kanan-kiri serta beberapa perubahan pada atap proyek tersebut. Deni menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan agar anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan sesuai dengan tujuan.
“Kita tadi sudah melakukan diskusi terkait perencanaan, kemudian anggaran yang digunakan, kurang lebih 21 miliar untuk sayap dua kanan kiri, dan juga tadi ada perubahan atap,” jelas Deni.
Selain memeriksa progres ketahanan kontruksi, DPRD Kota Samarinda juga memberikan sejumlah catatan untuk memastikan keberlanjutan dan kekuatan struktur bangunan proyek. Salah satu catatan yang disampaikan adalah tentang ketahanan atap baru yang akan dipasang, agar dapat menahan beban dengan kuat.
“Tadi kita juga memberi catatan terkait revisi dan ingin memastikan bahwa ketika ada penambahan konstruksi untuk menahan atap itu, apakah sudah cukup kuat atau tidak,” ungkap Deni.
Proyek Teras Samarinda tahap selanjutnya ini juga harus mampu terhubung secara konstruktif dengan proyek sebelumnya, yaitu Teras Samarinda 1. Oleh karena itu, DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya perhitungan yang matang dari konsultan perencanaan agar kedua proyek tersebut dapat saling menyambung dan tidak ada celah yang membahayakan kelayakan struktur bangunan.
“Revisi berkaitan dengan proyek sebelumnya, Teras Samarinda 1, juga perlu diperhatikan agar kedua proyek ini bisa saling menyambung dengan baik. Kami akan terus memastikan perhitungan dari konsultan perencanaannya,” tambah Deni.
Sidang sidak kali ini juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda serta Ketua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti. Kehadiran pihak PUPR ini penting untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai tahapan pembangunan serta untuk mendiskusikan tindak lanjut dari masukan yang diberikan oleh DPRD.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan proyek Teras Samarinda dapat terus berjalan sesuai dengan perencanaan, dengan kualitas yang terjamin dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur kota tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga aman dan berkualitas.