Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Berani Laporkan Kasus Pelecehan dengan Bukti yang Cukup 

Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kasus pelecehan atau kekerasan, namun harus disertai dengan bukti yang memadai.

“Prosedurnya, laporkan dulu ke RT setempat, kemudian RT akan menindaklanjuti atau mengondisikan laporan tersebut,” sebut Novan, Kamis (3/7/2025)

Novan mendorong peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) untuk menangani laporan pelecehan yang masuk.

“Jika ada korban pelecehan atau kekerasan, DPPA lah yang akan memberikan pembinaan dan pendampingan. Mereka sudah memiliki mekanisme penanganan yang jelas,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa Samarinda telah memiliki sistem pendukung bagi korban, termasuk layanan konseling dan rehabilitasi sehingga masyarkat jangan ragu untuk melapor yang penting dilengkapi bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan.

Ketua Komisi IV itu menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memantau kinerja OPD terkait demi memastikan penanganan kasus pelecehan berjalan efektif dan responsif.

“Kami mendorong sinergi antara RT/RW, dinas terkait, dan aparat penegak hukum agar korban mendapat perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Related posts