Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengungkapkan masalah serius dalam pembinaan UMKM di kota ini, dimana lebih dari 50% pelaku usaha kecil tidak berbadan hukum sehingga kesulitan mendapatkan berbagai bantuan pemerintah.
Iswandi menegaskan Dinas hanya membantu UMKM berbadan hukum, sementara ribuan pelaku usaha di Kota Samarinda justru tidak memenuhi syarat.
“Ini paradoks yang harus segera kita selesaikan. Bagaimana mungkin kita ingin memajukan UMKM tapi justru meninggalkan sebagian besarnya? Ini tentu membuat mayoritas UMKM Samarinda terpinggirkan dari program pembinaan, bantuan peralatan, dan berbagai bentuk dukungan lainnya,” ungkapnya, Selasa (15/7/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi II DPRD Samarinda mengusulkan program percepatan legalisasi UMKM. DPRD siap mendukung penuh, baik melalui penganggaran maupun regulasi. Yang penting Pemkot membuat skema yang memudahkan proses perizinan. Program ini diharapkan bisa membantu ribuan pelaku usaha mikro untuk memiliki legalitas usaha.
Iswandi mengungkapkan dalam diskusi sebelumnya, pihaknya sepakat untuk bersama-sama mencari solusi. Pemkot harus lebih proaktif dalam memfasilitasi, sementara DPRD akan memperjuangkan anggaran dan regulasi pendukung.
“Kuncinya adalah kolaborasi. Dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, program ini pasti bisa jalan,” pungkas Iswandi optimis.