Kompak.id, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mahakam Ulu terkait penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Samarinda, Senin (30/10/2023).
Kepala DPMPTSP Mahakam Ulu Merkuria Ping mengatakan penerapan aplikasi Srikandi dengan dukungan DPK Kaltim itu bertujuan memudahkan perangkat daerah di Mahulu lebih memahami tata kelola kearsipan.
Penerapan Aplikasi Srikandi, menurutnya, mempermudah layanan terutama dalam hal kearsipan.
“Aplikasi itu mempermudah kami dalam surat menyurat dan mengambil keputusan. Kemudian, kemudahan juga dalam administrasi yang ada di DPMPTSP,” ujarnya.
Merkuria mengatakan proses surat-menyurat yang sebelumnya dilakukan secara manual menghabiskan waktu, terutama saat organisasi perangkat daerah (OPD0 melakukan perjalanan dinas.
“Dengan aplikasi itu, di mana kami berada, kami bisa tanda tangan dengan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Melalui pengenalan aplikasi Srikandi, DPMPTSP Mahakam Ulu berkomitmen menerapkan pengelolaan arsip yang tertib dan berbasis digital.
“Kalau kami sudah memahaminya dengan sempurna, kami akan lancar menggunakan aplikasi itu pada 2025,” kata Merkuria. (Adv/DPK Kaltim)