Kompak.id, Samarinda – Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melangsungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip. Bertujuan wujudkan seluruh OPD tertib arsip serta memahami pengelolaan arsip. Bimtek berlangsung di Lantai 4, Hotel Grand Sawit, Samarinda, Senin (14/8/2023).
DPK Kaltim mendatangkan Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Rudi Anton dan dihadiri oleh arsiparis dan pengelola kearsipan masing-masing OPD Kaltim, agenda dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita
Dalam sambutannya, Diana Rosalita menuturkan komitmen DPK Kaltim untuk memastikan OPD dapat melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan pedoman hal tersebut berlandaskan pada Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
“Bimtek ini untuk memberikan pemahaman mengenai proses arsip dinamis. Arsip merupakan aset penting dalam suatu lembaga pemerintahan,” ucap perempuan yang akrab disapa Diana tersebut.
Bimbingan teknis menghadirkan dua narasumber yakni, Rudi Anton yang menjelaskan materi mengenai pengelolaan arsip dinamis dan Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, yang membahas mengenai pemindahan dan pemusnahan arsip serta penyerahan arsip statis. Agenda yang dihadiri 100 peserta tersebut disambut baik oleh pemateri Rudi Anton, hal tersebut menurutnya komitmen pemerintah provinsi terhadap pengawasan dan monitor tata kelola arsip di lingkungan OPD Kalimantan Timur terlaksana secara inisiatif dan berkelanjutan.
“Arsip merupakan aset bangsa. Arsip juga merupakan alat hukum yang penting untuk mengusut kasus yang terjadi di Indonesia. Sudah banyak kasus yang terungkap berkat arsip yang masih tersimpan dan terjaga dengan rapi. Maka, dari itu bimtek ini penting untuk dilaksanakan,” terang Rudi di sela-sela pemaparan materinya. (Adv/Ain/DPK Kaltim)