Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di ruang Rapat Mangkupelas Balaikota, Kamis (16/11/2023).
Plh Sekda, Marnabas mengatakan Rakor dilakukan untuk mewujudkan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak selama anak berada di sekolah, dengan menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
“Hakikatnya seluruh sekolah harus ramah anak, harus senantiasa memberi pemenuhan hak dan perlindungan pada anak serta membuat anak merasa aman dan nyaman. Ini menjadi upaya untuk mewujudkan Kota Samarinda bisa benar-benar jadi kota layak anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Marnabas menuturkan, keberadaan Sekolah Ramah Anak didesain untuk membentuk anak yang tangguh dan mandiri sebagai bentuk persiapan menyambut Indonesia Emas tahun 2045 mendatang, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di minta untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
“Kesiapan semua OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Komitmen kita harus dituangkan dalam kesepakatan bersama,” Tambah Marnabas
Selain itu, pembentukan Sekolah Ramah Anak bertujuan antara lain untuk memenuhi, melindungi, menjamin dan mempromosikan hak anak dalam kelangsungan hidup serta menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam lingkungan sekolah dan menciptakan lingkungan sekolah yang protektif dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perilaku salah lainnya.
“Salah satu proses kita bisa menjadi bangsa yang besar apabila kita bisa menghormati anak-anak kita,” tutup Marnabas. (Adv/Ain/Disdikbud Kaltim)