Kompak.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menyampaikan sambutannya dalam acara Pengawasan dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi sekaligus membuka acara tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi program Secara nasional harus didukung dan diadopsi. Sebab ini bagian dari kinerja tentunya.
“Jadi nanti arsip Kutim itu nantinya benar-benar terarah dan terdata dengan baik, ujungnya jika berhasil pasti akan membantu kinerja kita,” ucapnya.
Direktur Kearsipan Daerah Wilayah (KDW), Rudi Anton mengaku penataan arsip butuh tenaga khusus.
“Kita manfaatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah kita siapkan beberapa orang untuk menjadi tim admin Srikandi dan tim penataan,” ucapnya.
“Di surat Keputusan (SK) bahwa petugas kearsipan jangan dipindah dalam periode tertentu atau sebelum ada pengganti yang siap, jangan menunggu arsiparis yang ada,” ujarnya.
“Karena jika menunggu arsiparis dalam pengertian UUD, maka arsip akan menumpuk. Jadi kita rekrut saja dari masyarakat, kita bimbing dan beri motivasi,” jelasnya.
Dispusip Kutim, Ayub mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Kemudian PP nomor 8 tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Kearsipan dan PP nomor 95 tahun 2018 Tentang Pengawasan Kearsipan serta Peraturan Presiden tentang penggunaan sistem berbasis Elektronik.
“Harapannya, hasil kearsipan yang autentik dan handal untuk kepentingan negara, keselamatan aset Nasional serta arsip yang ada benar-benar terarah,” harapnya. (ADV/DPK KALTIM)