Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM PENDIDIKAN

Disdikbud Kaltim Terima Kunjungan Mahasiswa UINSI

Suasana kunjungan mahasiswa UINSI Samarinda ke Disdikbud Kaltim

Kompak.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menerima kunjungan 52 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UNSI) Samarinda di Ruang Kersik Luay, Kamis (6/4/2022). Mahasiswa yang didampingi dosen UINSI, Elly Kartika Sari menyampaikan terima kasihnya kepada Disdikbud Kaltim yang telah menerima mereka.

“Istilah dari Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara setiap tempat adalah sekolah, dan setiap orang adalah guru. Sebagai para pencari ilmu, kami di sini berkewajiban mencari dari mana saja. Tidak hanya di kelas, tidak hanya di buku, untuk mencari wawasan baru,” ujar Elly.

Dia mengatakan, mata kuliah kebijakan dan inovasi pendidikan yang dulu hanya mengenai teori di kelas, sekarang dapat secara langsung melihat bagaimana mengimplementasikan kebijakan dengan sebenarnya.

Mewakili Kadisdikbud Kaltim, Kepala Bidang SMA Mispoyo menyambut baik kunjungan mahasiswa UINSI Samarinda.

“Pendidikan itu yang penting prosenya. Nilai tinggi tidak berguna jika didapat  dari mencotek atau curang, tidak jujur dalam memperoleh nilai tinggi. Siswa yang jujur, siswa yang belajarnya  menikmati dan mementingkan proses belajar disekolah. Ketika lulus sekolah akan bertanggung jawab dengan setiap apa yang dilakukan, karena kebiasaan-kebiasaan menikmati proses KBM di sekolah dengan daya juang yang kuat, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab,” kata Mispoyo.

BACA JUGA :  Disdikbud Kaltim Upayakan Pembentukan Generasi Muda Berbudaya

Poyo mengatakan, proses belajar tidak hanya dari satu sumber. Ketika tidak mendapat di satu sumber maka bisa mencari tahu dari berbagai sumber lain. Jangan pernah menyerah dengan keadaan.

Mispoyo pun menambahkan, kebijakan Dinas Pendidikan berdasarkan Peratutan Presiden (Perpres) berwenang mengelola pendidikan setingkat SMA/SMK dan SLB.

“Sementara PAUD TK, SD dan SMP adalah kewenangan kabupaten dan kota,” ujar Mispoyo menandaskan. (Adv)

Related posts