Kompak.id, Samarinda – Sejumlah ketua RT di Karpotek Karang Asam Ulu, Samarinda berunjuk rasa di depan SMAN 8 Samarinda, Sabtu, (24/06/2023). Diduga aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh SMAN 8 Samarinda yang tidak menjalankan program bina lingkungan dalam PPDB 2023 ini. Unjuk rasa didasarkan adanya pengaduan, bahwa terdapat siswa yang diterima melalui jalur bina lingkungan diduga bukan merupakan warga RT prioritas di Kelurahan Karang Asam Ulu.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjelaskan, bahwa warga sekitar bersama pihak SMA Negeri 8 Samarinda telah menemui kata sepakat. Kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang diwakili oleh Lurah Karang Asam Ulu dan SMAN 8 Samarinda. Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Samarinda, Abdul Rozak saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Saya juga baru tau kalau ada aksi unjuk rasa di SMA Negeri 8 Samarinda itu,” sebutnya kepada Kompak.id.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Rozak itu menjelaskan terkait zona prioritas, menurutnya zona prioritas diperuntukan bagi warga yang terdekat dari sekolah.
“Tentunya mereka yang masuk zona prioritas adalah mereka yang sudah ditunjuk oleh sekolah dan lurah masing-masing,” jelas Rozak.
Rozak mengatakan, kuota zona prioritas tidak diukur dengan jarak antar rumah ke sekolah. Namun, didasari oleh berapa jumlah pendaftar yang sesuai dengan kuota yang tersedia oleh sekolah tersebut.
“Semisal yang bisa diterima hanya 41 orang saja, pastinya kalau slotnya sudah penuh ya sudah tutup dan otomatis akan ditolak tanpa didasari jarak yang ada,” terangnya.
“Tapi jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang ada. Maka, jaraknya bisa saja ditambah,” katanya lagi.
Rozak berharap aturan-aturan yang telah disepakati bersama Disdikbud Kaltim yang tertuang melalui juknis harus dijalankan.
“Jika memang terbukti, jangan dipaksakan. Isi dengan pendaftar terdekat saja, kasihan yang memang mendapatkan hak sekolah di situ karena jaraknya dekat tapi tidak diterima, kan tidak elok,” tegasnya. (AIN/ADV DISDIKBUD KALTIM)