Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Bapemperda Tak Ingin Raperda RTRW Terburu-Buru

Samri Shaputra

Kompak.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/2/2023). Rapat itu membahas Raperda RTRW yang sempat ditunda pengesahannya oleh DPRD Kota Samarinda dan akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri.

“Kita akan serahkan ke Kemendagri untuk menjadi juri atau hakim dalam menghadapi permasalahan ini, kita bukan mencari benar atau salah dalam hal ini, lebih mencari mana yang terbaik. Karena DPRD punya keyakinan akan pendapatnya, begitupun pemkot dengan pendapatnya,” jelas Samri Shaputra di depan awak Media.

DPRD menilai, pembahasan RTRW harus dibahas secara mendalam. Sehingga diperlukan waktu lebih lama agar diterima masyarakat secara luas.

“Dari awal kita bukan tidak mau mengesahkan, tapi kita minta waktu untuk mengkaji lagi kandungan dari RTRW ini, kita tidak bisa mengkaji dalam waktu 2 minggu karena hal ini menyangkut Samarinda, dan Wilayah Samarinda sangat luas, takutnya kalau buru-buru disahkan, dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, akhirnya bukan hasil baik yang di dapat, malah menghasilkan demo yang berjilid-jilid, kita tidak mau itu,” terang Samri.

BACA JUGA :  Rapat Bamus DPRD Samarinda Bahas Jadwal Kegiatan untuk September 2022

Lebih lanjut, Samri juga mengatakan, rapat internal tersebut juga membahas pembentukan sejumlah pansus.

“Kita juga mau menetapkan pansus-pansus per komisi yang rencananya besok akan kita paripurnakan,” Pungkas Samri. (ADV/Ain)

Related posts