Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Aplikasi Srikandi Permudah Pegawai Perpustakaan dan Kearsipan Bekerja

Kompak.id, Samarinda – Aplikasi Informasi Kearsipan Sinamis Terintegrasi yang biasa disingkat Srikandi, sebuah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dibuat dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50 dengan tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.

Menanggapi penggunaan aplikasi Srikandi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin, mengaku terbantu dengan Sistem INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI (SRIKANDI) yang sudah diterapkanya di lingkungan kerjanya sejak 1 Desember 2022 lalu.

“Alhamdulillah, berkat SRIKANDI semua urusan kantor menjadi mudah dan cepat. Bahkan ketika saya berada di Malaysia, urusan kantor tetap jalan walau dari jauh,” cerita Syafranuddin ketika ditanya manfaat SRIKANDI bagi dirinya kepada sumber media ini, Rabu (29 Maret 2023).

BACA JUGA :  Bupati Harap Perda Pedoman Tata Kearsipan Pemkab Kutim Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Kutim

Ivan, sapaan akrab mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Kalimantan Timur ini mengakui awalnya semua surat kedinasan harus diselesaikan di kantor, namun dengan Srikandi dimana saja bisa. Semua surat dinas yang berselancar di aplikasi Srikandi, terjamin keamanannya dan mudah dicari. “Bagaimana tidak aman, Srikandi dilindungi Badan Cyber kemudian terkoneksi dengan ANRI,” bebernya seraya menambahkan setiap orang punya akun tersendiri.

“Bagusnya dengan menggunakan Srikandi, tidak perlu waktu lama-lama karena dimana saja bisa diselesaikan surat dinas itu termasuk untuk tanda-tangan, kecuali yang memang harus tanda tangan basah karena aturan,” bebernya.

Ia pun berharap, semua OPD di Kaltim dalam waktu tidak lama sudah menerapkan Srikandi sebagiamana diharapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

“Insya Allah, dengan Srikandi, selain mempercepat, memudahkan dan meningkatkan layanan, juga akan menghemat biaya ATK,” tandasnya.(ADV/DPK KALTIM)

Related posts