Kompak.id, Samarinda – Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah hadir di Kota Samarinda, PATBM tersebut terbentuk di 59 kelurahan sebagai upaya Pemerintah untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, menurutnya kehadiran PATMB ini bisa menjadi wadah sinergis Pemerintah dan Masyarakat untuk menekan kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
“Secara tidak langsung, PATMB dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kasus kekerasan pada anak dan Perempuan di Kota Samarinda,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan sepanjang tahun 2024 jumlah kekerasan anak dan Perempuan mengalami peningkatan tajam, dapat dibuktikan dengan fakta bahwa sepanjang Januari hingga Maret terdapat laporan sebanyak 57 kasus.
“Pastinya kita prihatin dengan angka tersebut, nilai positifnya adalah tingkat keberanian dari masyarakat untuk melapor juga meningkat, ” pungkasnya (Adv/Ain/DPRD Samarinda)