Kompak.id, Samarinda – Kebijakan penutupan rumah biliar selama Ramadan di Samarinda akhirnya mendapat pengecualian. Sebanyak 23 rumah biliar yang bernaung di bawah Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) tetap diizinkan beroperasi demi mendukung pembinaan atlet.
Keputusan ini muncul setelah DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Sebelumnya, Walikota Samarinda telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 730/0797/011.04 pada 24 Februari 2025 yang menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam (THM), tempat sejenisnya, serta rumah biliar selama Ramadan. Namun, POBSI mengajukan keberatan dengan alasan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembinaan atlet yang tengah bersiap menghadapi Pra-Porprov 2025 dan Porprov 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya menyeimbangkan regulasi dengan kebutuhan olahraga.
“Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan pemkot, salah satunya memang mengatur penutupan tempat biliar di Samarinda. Namun, dalam audiensi ini, POBSI menyampaikan keberatan karena rumah biliar juga menjadi tempat pembinaan atlet,” ujarnya.
DPRD Samarinda menilai, tidak semua rumah biliar memiliki fungsi yang sama. Oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar rumah biliar yang berfokus pada pembinaan atlet tetap dapat beroperasi dengan pengawasan ketat.
Novan menegaskan, keputusan ini tidak menyalahi aturan karena rumah biliar yang diizinkan beroperasi hanya digunakan sebagai sarana latihan atlet, bukan untuk hiburan.
“Keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahi aturan dalam surat edaran pemkot,” katanya.
Namun, rumah biliar yang tidak bernaung di bawah POBSI tetap harus mengikuti aturan dengan menutup operasional selama Ramadan. Jika ada yang tetap beroperasi, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.
“Bagi rumah biliar yang tidak terdaftar di POBSI, aturan tetap berlaku. Jika ada yang melanggar, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegas Novan.