Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

220 Perpustakaan di Kaltim Lulus Akreditasi

Muhammad Syafranuddin

Kompak.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir tahun 2022 memiliki 7 jenis perpustakaan dengan jumlah unit 2.775 perpustakaan. Dari 2.775 unit perpustakaan tersebut baru sekitar 7,92 % atau 220 unit yang lulus akreditasi, atau statusnya saat ini sudah memiliki Sertifikat Akreditasi yang diterbitkan Perpustakaan Nasional.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Syafranuddin menyampaikan, pengelompokan perpustakaan terdiri dari Perpustakaan Provinsi (dikelola DPK Provinsi), Perpustakaan Kabupaten/Kota (dikelola DPK Kabupaten/Kota), Perpustakaan Desa, Khusus, Perpustakaan PTN/PTS, Perpustakaan SD, SMP, dan SMA/SMK/MA.

“Dari 2.775 perpustakaan yang ada saat ini, sebanyak 1.330 perpustakaan sekolah,” kata Syafranuddin.

Ia merincikan, dari 1.330 perpustakaan sekolah, terdiri Perpustakaan SD 670 unit, SMP 214, dan Perpustakaan SLTA (SMA/SMK/MA) sebanyak 446 unit.

Dikatakan, jika Dilihat jumlah unit perpustakaan di Kaltim, jumlah atau kuantitas mencukupi, tapi dari sisi kualitas, bila dilihat dari yang terakreditasi, yakni baru 7,92%.

“Kita masih perlu kerja keras agar persentase perpustakaan terakreditasi meningkat. Perlu perhatian serius dari seluruh stakeholder, baik meningkatkan prasarana, sarana, bahan bacaan, melatih sumberdaya manusia yang ada agar kompeten,” ujarnya.

Tentang Perpustakaan di Kaltim yang sudah terakreditasi hingga tahun 2022 sebanyak 220 unit perpustakaan, mengantar DPK Kaltim memperoleh penghargaan dari Perpustakaan Nasional sebagai Provinsi Terbaik I dalam Prosentase Terbanyak Perpustakaan yang Terakreditasi di Wilayah III Kalimantan Tahun 2023.

Sebaran Perpustakaan Terakreditasi di Kaltim sebanyak 220 unit itu, Perpustakaan Provinsi (1), Perpustakaan Kabupaten/Kota (8), Perpustakaan Desa (10), Perpustakaan Khusus (4), Perguruan Tinggi (8), Perpustakaan SD (60), SMP (78), Perpustakaan SMA/SMK/MA sebanyak 56 unit. (ADV/DPK KALTIM)

Related posts