Kompak.id, Tenggarong – Guna menambah keharmonisan dalam keluarga maka diperlukan sejumlah pengetahuan tentang psikologi keluarga dan lingkungannya. Selain akan menjaga keharmonisan, juga akan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat dan negara. Hal itu disampaikan hipnoterapis Endro S Efendi saat menjadi narasumber penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Teluk Pemedas, Samboja, Kutai Kartanegara, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Endro, tidak jarang sebuah keluarga mengalami permasalahan akibat kekurangtahuan mengenai pentingnya berkomunikasi secara tepat dan baik. Dicontohkannya, banyak keluarga yang meneceritakan persoalan keluarganya kepada pihak lain yang belum tentu dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pertama spiritual kita kuatkan. Kedua, mental block, kuatkan diri jangan buru-buru curhat-curhatan. Ketiga, family block, kadang kala ada masalah dengan keluarga, kita diam. Seperti ada masalah dengan suami atau pasangan itu harus ngomong jangan dipendam, nanti psikomatik,” kata Endro menjelaskan sejumlah langkah untuk menjaga atau meningkatkan ketahan keluarga.
Tidak hanya antar anggota keluarga. Namun, hubungan baik dengan lingkungan sekitar juga menjadi faktor pendukung ketahanan keluarga. Sehingga, kata dia, keluarga yang baik juga mampu merespons lingkungan sekitar dengan baik.
“Selanjutnya dengan tetangga, kepada teman semuanya harus baik. Jangan sakit hati. Kemudian enviroment block, terutama ibu-ibu. Besok dicek lemarinya sudah penuh belum. Kalau ada pakaian yang tidak dipakai keluarkan, lebih baik disumbangkan,” kata Endro menyarankan.
Endro yang telah menerapi klien hingga dari luar Kaltim itu pun mengajak peserta, agar dalam bermedia sosial mereka dapat memberikan postingan-postingan yang positif.
“Mari diera saat ini kita penuhi media sosial kita dengan rasa sayang dan toleransi,” katanya.
Lebih lanjut, Endro menuturkan, apabila keluarga tidak harmonis, maka ketahanan keluarga akan berakhir dengan perceraian, dan dampaknya akan tidak baik untuk anak-anak. Bahkan ia mencatat, perceraian di Kaltim sejak dua tahun terakhir terus meningkat. Seperti pada tahun 2020 lalu, terdapat 1.991 kasus cerai talak, dan 5.892 cerai gugat. Tahun 2022 perceraian mencapai 2.149 cerai talak dan 6.435 cerai gugat.
“Ini pengalaman saya selama membantu klien, anak-anak yang jadi korban perceraian biasanya akan terganggu psikologisnya. Keluarga kuat maka negara kuat. Kalau anak terlindungi maka kita akan maju di 2045,” sebut Endro yang juga seorang motivator dan public speaker dihadapan seratusan peserta.
Penyebarluasan perda tersebut merupakan kegiatan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza mengatakan, perda ini bertujuan meningkatkan ketahanan nasional, salah satunya dengan menciptakan ketahanan keluarga sebagai kelompok terkecil dari negara.
“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Kaltim. Selain penganggaran dan pengawasan, DPRD Kaltim berfungsi sebagai legislator (pembuat perda). Di antaranya Perda Ketahanan Keluarga,” ungkap pria yang akrab disapa Reza itu menegaskan.
Pejuang politik asal Fraksi Gerindra itu juga mengatakan, di antara upaya membangun ketahanan keluarga yakni dengan mencittakan suasana komunikasi antar anggota keluarga secara terbuka.
“Kita melihat keluarga-keluarga yang saat ini mengalami KDRT, banyak terjadi karena perbedaan pendapat dan lainnya. Maka disinilah betapa pentingnya ketahanan keluarga,” kata Reza memungkasi.
Peserta tampak antusias terhadap materi yang disampaikan narasumber. Sejumlah pertanyaan muncul saat sesi tanya jawab, di antaranya dari seorang wanita yang bertanya terkait cara dan upaya agar suami menjauhi perselingkuhan. (*)