Kompak.id, Balikpapan – Arsip Nasional RI (ANRI) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar Bimtek Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI guna mempercepat implementasi SRIKANDI di instansi pemerintahan.
“Aplikasi Srikandi semakin gencar disosialisasikan guna penerapannya pada sistem kerja di lingkungan pemerintah Kalimantan Timur khususnya pada tugas administrasi,” ungkap Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, Rabu (26/7/2023).
Ivan sapaan akrabnya mengatakan, agenda yang diikuti oleh DPK sekabupaten dan kota di Kaltim tersebut berlangsung selama dua hari.
“Agenda ini akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2023,” lanjut Ivan.
Ivan mengaku bahagia menyambut peserta yang hadir karena agenda yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA tersebut mengupas tuntas mengenai materi implementasi aplikasi SRIKANDI, sekaligus praktik langsung pengiriman surat melalui SRIKANDI.
“Melalui SRIKANDI surat keluar yang masuk sifatnya transparan. Akan ketahuan apakah admin maupun pejabat yang dituju sudah membaca surat atau belum,” jelas Ivan.
Ivan membeberkan, sejak 1 Desember 2022 DPK Kaltim di bawah arahannya telah menetapkan sistem surat menyurat menggunakan SRIKANDI.
“Hal ini juga sudah tertuang dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2023 mengenai SPBE yang salah satu isi di dalamnya memuat implementasi SRIKANDI,” paparnya.
Selain Ivan, Ketua Tim Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, turut menjelaskan bimtek yang terselenggara merupakan bagian dari pembudayaan arsip dinamis yang semula dikerjakan secara manual kini bertransformasi menjadi digital sesuai instruksi Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 perihal SPBE.
“Kegiatan ini kegiatan prioritas nasional 2023. Serta harus memenuhi target dengan 85 pemerintah daerah yang telah menerapkan srikandi,” sebut Prihatni. (Adv/Ain/DPK Kaltim)