Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM

Disdikbud Kaltim Gelar Workshop Penyusunan Perangkat Ajar Berbasis Digital

Kompak.id, Balikpapan – Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menggelar workshop Penyusunan Perangkat Ajar Yang Komunikatif, Interaktif dan Menarik Berbasis Digital Dengan Memanfaatkan TIK Bagi Guru SLB/SKh Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, Minggu (9/7/2023).

“Workshop ini dalam rangka membekali guru agar dapat melakukan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi” ungkap Kepala Bidang PPK, Meidalina mewakili Kadisdikbud Kaltim.

Workshop dihadiri 60 guru dari 34 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Khusus (Skh) se Kalimantan Timur, dan mengikuti pembukaan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PPK, Meidalina dan turut dihadiri Kepala UPTD Tekkom dan Infodik Provinsi Kalimantan Timur.

Meidalina berpesan kepada peserta yang telah menerima bantuan berupa laptop agar memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin untuk mengembangkan inovasi guru dalam mengajar siswa-siswinya.

“Besar harapan saya, agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan tempat Bapak/Ibu mengabdi sebagai guru,” ungkap Meidalina.

BACA JUGA :  Tetapkan Sekolah Inklusif, DPRD Samarinda Usahakan Guru diberikan Bekal Khusus

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Kurikulum dan Penilaian SLB Sapi’i, M.Pd dalam laporannya menyampaikan, peserta akan diberikan materi membuat perangkat ajar dengan pembimbing dari Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat dan SLBN Kota Balikpapan.

Selain membuat perangkat ajar, workshop yang dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai pada 9 – 12 Juli 2023, juga akan melakukan uji coba perangkat ajar dengan dihadiri 5 orang peserta didik dan guru dari Balikpapan sehingga materi yang dibuat peserta dapat dipahami baik guru maupun peserta didik. (Adv/Ain/Disdikbud Kaltim)

Related posts