Kompak.id, Samarinda – Perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka penyelenggaraannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Dalam pelayanannya kepada Pemustaka atau pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan memiliki pengkodean untuk mempermudah penataan dan pencarian koleksi.
Untuk Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengkodean koleksi pustakanya menggunakan istilah DDC (Dewey Decimal Classification) yaitu suatu sistem klasifikasi hasil karya Melvil Dewy.
“Memang ada banyak jenis sistem klasifikasi perpustakaan yang dibuat, akan tetapi system DDC ini keunggulannya lebih sistematik, universal, fleksibel, lengkap dan siap pakai, walaupun ada kesan kelemahannya yaitu terlalu American centris dan kurang menarik pada bidang-bidang tertentu yang ada di luar Amerika dan Eropa Barat, seperti bidang agama, manajemen pemerintah dan bahasa-bahasa.” Jelas Muhammad Syafranuddin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur kepada media ini, Selasa,(11/4/2023).
Muhammad Syafranuddin atau biasa dipanggil Ivan menyarankan kepada Pemustaka (Pengguna Perpustakaan) sebelum datang ke Perpustkaan setidaknya sudah memiliki perencanaan apa saja buku atau koleksi yang ingin dilihat.
“Agar berkunjung ke perpustakaan lebih efektif dari rumah harus sudah tahu apa saja referensi yang ingin dicari, bila perlu dicatat. Begitu sampai di perpustakaan tinggal menuju dimana rak penyimpanannya, sehingga tidak pusing keliling ke rak-rak mencari-cari buku. Karena ada saja orang yang pusing begitu melihat tumpukan buku banyak. Tetapi manakala kita sudah punya perencanaan buku apa saja yang mau dicari atau referensi apa saja yang ingin diketahui lebih mudah. Namun jika masih kebingungan juga bisa tanya dengan petugas pustaka yang ada.” jelasnya.
Perlu diketahui untuk perpusatkaan umum daerah provinsi Kalimantan Timur sebagaimana diungkapkan Hj.E. Mustika Wati, Kepala Bidang data di Bidang Layanan, otomasi dan kerjasama perpustakaan, memiliki 13 kelas DDC yang digunakan. Antara lain DDC 000 itu untuk karya umum dengan jumlah judul 3.764 jumlah koleksi 8.861 eksemplar, DDC 100 untuk Bidang Filsafat dan Psikologi terdapat 8.930 judul jumlah koleksi 14.787 eksemplar, DDC 200 kategori Agama ada sebanyak 18.116 judul dengan jumlah koleksi 32.598 eksemplar, DDC 300 untuk bidang Ilmu Sosial ada sebanyak 19.442 judul, dengan jumlah koleksi 43.878 eksemplar, DCC 400 bidang bahasa dengan jumlah judul Buku sebanyak 3,239 dengan jumlah koleksi buku 7.175, DCC 500 bidang Ilmu murni dengan jumlah judul 5.366 dengan jumlah koleksi buku 13.032, DCC 600 bidang ilmu Terapan dengan jumlah judul 19.356 dengan jumlah koleksi buku 45.391, DCC 700 bidang kesenian dan olahraga dengan jumlah judul 2.650 dengan jumlah koleksi buku 5.903, DCC 800 bidang Kesusastraan dengan jumlah judul 3.912 dengan jumlah koleksi buku 7.429, DCC 900 bidang Sejarah dan Geografi dengan jumlah judul 3.768 dengan jumlah koleksi buku 8.084.
Sedangkan untuk bidang fiksi, kanak-kanak dan lainnya tidak dikategorikan menggunakan DCC, dengan jumlah judul buku 6.397 (Fiksi), 724 judul buku kategori Kanak-kanan, dan 5.084 judul buku kategiri lainnya. “Jumlah judul buku yang ada di Perpustakaan sebanyak 100.748 judul, dengan jumlah kondisi buku fisik yang tersedia sebanyak 216.218 eksemplar.” Jelas Ika panggilan akrab Mustika Wati. (ADV/DPK KALTIM)