Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Nilai Sejumlah Proyek Pembangunan Belum Transparan

Kompak.id, Samarinda Pansus LKPJ menilai pencapaian dari kinerja proyek pembangunan di Samarinda dinilai belum transparan dan masih ada beberapa yang tidak sesuai.

Hal itu disampaikan Samri Shaputra anggota Pansus LKPJ saat mengelar rapat kerja bersama Dinas PUPR untuk mengevaluasi dan mengakomodir progres pembangunan yang ada di Samarinda untuk digali lebih dalam informasinya.

Samri Shaputra menjelaskan dari hasil rapat dengan Dinas PUPR masih banyak yang harus disoroti terkait masalah anggaran yang dinilai kurang transparan.

“Kita soroti proyek terowongan, sesuai laporan itu 83 miliar yang direncanakan dan sudah terealisasi 61 miliar atau 68% menurut laporan Dinas PUPR,” kata Samri Shaputra, Jum’at (14/04/2023).

Sementara itu, disebutkan Samri bahwa pengajuan anggaran total sebanyak 300-400 miliar dan baru tersalurkan hanya 61 miliar pada proyek pembangunan terowongan di Samarinda.

“Kita masih bertanya-tanya dan menganalisis, jika total Rp 400 miliar anggaran, untuk Rp61 miliar yang sudah terealisasi ini sangat aneh, dan secepatnya kita akan sidak di lapangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kartini, Laila Fatihah: Penting Untuk Pelihara Semangat Kartini

Politikus PKS itu mengatakan, ada hal yang janggal terkait dengan pelaksanaan di lapangan, karena beliau menyampaikan tidak ada satupun bukti pelaksanaan proyek terowongan ini di tempat.

“Dari perencanaan dan laporan realisasi segitu, tetapi tidak ada sama sekali kegiatan di lapangan, ini menjadi pertanyaan besar dan ini bukan uang sedikit,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu, sesuai dengan hasil rapat kerja bahwa adanya uang muka yang sudah dibayarkan kepada pelaksana proyek.

“Kalau jawabannya Dinas PUPR untuk uang muka, ada juga pembuatan bricket di gudang pelaksana,” jelasnya.

Sebab itu, Samri berharap bahwa jika adanya kecurangan yang dilakukan oleh Dinas PUPR akan secepatnya ditindak lanjuti, agar anggaran yang sudah diajukan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika adanya kecurangan di lapangan, kita akan tindak lanjuti secepatnya kepada Dinas PUPR, agar tetap berjalan sesuai dengan aturan,” tutupnya.(Adv)

Related posts