Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Hearing dengan BNN, Bahas Raperda Ketahanan Keluarga

Kompak.id, Samarinda – Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga secara intensif menjadi fokus pembahasan dalam rapat gabungan yang digelar oleh panitia khusus (pansus) IV DPRD Samarinda.

Memaksimalkan Raperda itu, jajaran Pansus IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada di Ruang Rapat Gabungan, Jalan Basuki Rahmat Gedung DPRD Samarinda, Kamis (13/04/2023).

Salah satu poin penting dalam agenda itu adalah soal pencegahan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika. Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa pertemuan ini diadakan untuk memfasilitasi aspirasi dari BNN dan Dinkes Samarinda dalam pembahasan ketahanan keluarga.

“Rapat ini bersama BNN Samarinda dan Dinkes Kota Samarinda terkait dengan pembahasan ketahanan keluarga di Kota Samarinda,” katanya.

Menurut Politikus Demokrat itu partisipasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam penyusunan Raperda tersebut sehingga Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan dan dilaksanakan secara efektif.

“Kehadiran OPD dalam RDP ini selanjutnya akan dilaksanakannya pengumpulan data untuk menjadi Perda yang dapat terimplementasikan kepada masyarakat,” kata Sri Puji Astuti.

BACA JUGA :  Maswedi jadi Narasumber Go Ship Show ke-8 Yang  digelar SMK Medika Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini menambahkan, raperda ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang masih tinggi seperti penyalahgunaan narkotika, meningkatnya angka stunting, tingginya angka perceraian hingga sampai tingginya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terbilang cukup tinggi di Samarinda.

“Permasalahan kita masih pada penyalahgunaan narkoba, angka stunting tinggi, perceraian dan KDRT kita masih di rata-rata tinggi, setiap tahun angkanya naik, kami ingin tuntaskan lewat raperda ini,” ujarnya.

Hasil Raperda ini juga, kata Puji, akan menjadi payung hukum di Samarinda, khususnya dalam memperkuat upaya pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan keluarga dan pencegahan narkotika, pergaulan bebas remaja hingga pencegahan kasus kekerasan keluarga hingga angka perceraian bahkan pernikahan dini.

“Ke depannya Raperda ini akan menjadi payung hukum, jadi kita ingin semua masyarakat itu bisa bebas dari masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan,” ujarnya.

Sri Puji menegaskan bahwa Pansus IV DPR Samarinda akan terus mengundang beberapa OPD terkait dalam waktu dekat untuk menyelaraskan dan memfasilitasi aspirasi masing-masing pihak.

“Kami ke depan masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas, masih diatur dulu siapa saja yang akan hadir,” tutupnya. (Adv)

Related posts