Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Walikota Andi Harun Mengaku Tidak Anti Kritik dan Tidak Pernah Minta Takedown Berita

Kompak.id, Samarinda – Polemik antara Walikota Samarinda dengan sejumlah wartawan yang sehari-hari meliput berita di lingkungan pemerintah kota Samarinda, terkait pemberitaan seputar renovasi rumah jabatan (Rujab) Walikota Samarinda, yang berujung tudingan Walikota andi Harun anti kritik dan pembungkaman pers, akhirnya di mediasi dengan membuka ruang dialog secara kekeluargaan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Dialog yang digelar di Ruang Anjungan Karang Mumus Balaikota Samarinda, digelar Senin (13/06/2022) dihadiri Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, Sekdakot Hero Mardanus, Kadis Kominfo Aji Syarif Hidayatullah dan Saparuddin selaku Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) beserta anggota TWAP.

Sementara dari unsur Pers dihadiri organisasi  wartawan yakni Endro S Effendi Ketua dan M. Heldiyanur Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PW) Kaltim, Intoniswan – Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda Noffiatul C.

Sedangkan dari asosiasi perusahaan pers dihadiri Sukri Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim dan Wiwit Marhaendra Wijaya Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kaltim dan dihadiri sejumlah wartawan yang biasa meliput di lingkungan Pemkot Samarinda.

Dialog yang dimediasi oleh M. Khaidir Anggota Komisi Informasi Kaltim ini, berlangsung cukup serius namun santai. Dialog dimulai dengan pertanyaan dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda Noffiatul yang meminta penjelasan Walikota Samarinda terkait polemik seputar renovasi rumah jabatan (Rujab) walikota dan adanya upaya yang mengarah kepada pembungkaman pers sebagai buntut dari pemberitaan tadi.

“Sebaiknya jika ada sengketa pemberitaan, diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan melakukan upaya serangan personal dan takedown berita atau pembungkaman pers oleh siapapun,” ujar Noffi.

Hal senada disampaikan Endro S Effendi ketua PWI Kaltim, Ia menjelaskan ada mekanisme penyelesaian sengketa pers, dan Dewan Pers telah menunjuk dirinya sebagai Ahli pers di Kaltim mewakili Dewan Pers. Ia pun berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargan tanpa harus melakukan serangan personal secara daring dan upaya takedown berita.

“Upaya serangan personal secara daring dan upaya takedown berita ini, justeru membuat citra tidak baik pak walikota dan  presiden buruk kemerdekaan pers,” ungkap Endro.

Ditambahkannya, seandainya ada koordinasi antara Pemkot dengan PWI, AJI, dan ahli pers di Kaltim, dirinya meyakini polemik ini tidak akan terjadi. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers,  syarat standar perusahaan pers ada 3 yakni  pertama, Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT). Kedua, Pimpinan Redaksi harus Kompetensi Sertifikasi Utama dan ketiga adalah wajib mencantumkan box redaksi dimana didalamnya ada susunan redaksi dan alamat redaksi.

Walikota Samarinda  Andi Harun dalam penjelasannya, membagi polemik renovasi Rujab ini menjadi tiga bagian. Pertama, mengenai rencana renovasi rumah jabatan. Kedua, tentang pemberitaan seputar renovasi tersebut. Terakhir, mengenai tudingan adanya upaya pembungkaman pers.

Bagian Pertama, Andi Harun menjelaskan rencana renovasi rumah jabatan. Ia menjelaskan menerima informasi bahwa rumah jabatan tersebut tidak pernah direnovasi. Hanya perbaikan atap dan perbaikan minor di beberapa bagian. Persisnya lagi, rumah jabatan wali kota yang dibangun puluhan tahun silam itu tidak pernah direnovasi.

“Tentu faktor usia teknis bangunan berpotensi membahayakan penghuni,” ujar Andi Harun.

Perencanaan renovasi rumah jabatan pun dimulai. Perencanaan ini juga memuat renovasi gedung PKK menjadi gedung pertemuan dengan kapasitas besar yakni lebih dari 200 orang yang selama ini tidak tersedia di komplek Rumah Jabatan dan disertai renovasi Taman Cerdas.

BACA JUGA :  Disdik Samarinda Harapkan PMM Atasi Pungli Dan Berikan Pendidikan Berkualitas

Dalam perencanaan tadi, tanah lapang di belakang rumah jabatan kemudian didesain menjadi beberapa fungsi. Ada lansekap, pendopo terbuka, ruang rapat berukuran sedang, rumah imam musala, underground water tank, rumah genset, serta bangunan untuk tamu, ajudan, dan sopir. Ruang olahraga mini, kolam renang mini, perbaikan lantai halaman rumah jabatan, termasuk pekerjaan mekanikal elektrik.

“Total anggaran pekerjaan fisik keseluruhan tersebut hampir Rp 10 miliar,” kata mantan legislator Karang Paci ini.

Bagian kedua, tentang pemberitaan seputar renovasi tersebut, Ia telah membaca berita di beberapa media yang pada awalnya memuat pemberitaan tersebut. Isinya cukup objektif dan sedikit pun dirinya tidak pernah mempermasalahkan dan tidak dendam dengan siapapun dan media apapun.

Dikatakan, yang membuat ia keberatan, ketika ada berita yang tidak objektif. Berita yang menyebut Andi Harun (secara personal) minta fasilitas mewah dengan membangun kolam renang dan ruang sauna, padahal menurutnya kolam renang itu kolam kecil sebagai bagian estetika dan sauna nya pun hanya berukuran 2×3 meter.

“Jika itu yang dipermasalahkan dan menjadi polemik, saya sudah putuskan kebutuhan anggaran kolam renang dan sauna akan saya biayai sendiri. Insya Allah, saya ikhlas,” tegas Andi Harun.

Bagian Ketiga, terkait tudingan pembungkaman pers. Andi Harun mengatakan selama ini, Ia sudah sering dikritik. Sepanjang kritiknya objektif, tentu ia tidak mempermasalahkan. Namun ia pun punya hak jawab dengan menyanggah sebuah kritik yang tidak objektif.

Andi Harun hanya meminta memberitakan sesuatu itu harus objektif. Jangan sampai ada tendensi apapun, harus sesuai kode etik jurnalistik.

Jika isukan anti kritik dan anti media, pengalaman puluhan tahun di dunia politik, seingat dia, tidak pernah sekalipun ia menghindari wawancara, wartawan di Balaikota menjadi saksi bahwa hampir setiap hari dirinya memberi keterangan kepada wartawan.

Iapun memahami dan menghormati profesi wartawan. Andi Harun mengaku pernah menjadi jurnalis dan mengikuti pendidikan pers dan jurnalistik tingkat nasional kerja sama DPP IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dengan PWI Pusat pada 1995.

Terkait serangan personal melalui daring kepada wartawan, Andi Harun tidak pernah meminta siapapun melakukan hal-hal seperti itu dan ia tidak setuju dengan cara-cara tersebut dan berharap, cara-cara begitu dihentikan dan tidak perlu memperpanjang hal yang tidak produktif.

Termasuk terkait  pencabutan berita itu. Ia  mengaku tidak pernah menghubungi dan meminta, mengarahkan, apalagi memaksa kepada siapapun untuk Takedown (cabut) berita.

“Jika dianggap salah akibat polemik ini, saya mohon maaf, saya tidak mungkin dan tidak punya bakat melakukan pembungkaman pers, sikap anti kritik apalagi antimedia. Di samping itu, saya sadar betul bahwa karier politik saya bisa sampai di titik saat ini karena ada investasi besar dari media,” kata politisi partai Gerindra ini.

Di Akhir dialog, Pemkot Samarinda berjanji akan memfasilitasi dialog rutin bulanan antara  Pemkot Samarinda dengan semua unsur pers, sebagai upaya menghindari polemik dan kesalahpahaman dalam menyampaikan program pembangunan kota Samarinda. (Oke)

Related posts