SAMARINDA – Larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya secara jangka panjang dinilai akan sangat merugikan. “Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah agar kondisi ini bisa segera teratasi,” sebut Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi, kepada media ini (28/4/22).
Dijelaskan, pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan menurutnya akan menimbulkan dampak negatif. Kebijakan dinilai sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat.
“Namun kami pelaku usaha perkelapasawitan menghormati setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng),” bebernya.
Tofan memaklumi, arahan Presiden RI itu dimaksudkan agar segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat dalam negeri. Karena itu, saat ini Gapki mengaku sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir. Termasuk komunikasi dengan Bulog, RNI dan BUMN lainnya.
“Kami berharap semua pihak bisa secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan di masyarakat,” tuturnya.
Tofan menambahkan, Gapki juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO. “Gapki juga terus mengambil langkah-langkah antisipasi atas dampaknya bagi petani kelapa sawit,” sambungnya.
Karena itu, Tofan menyampaikan, saat ini seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional menunggu adanya tindakan lanjutan dari pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik. (*)