Kompak.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mencatat, di tahun 2022 ini, terdapat 663 cagar budaya di Kaltim. Dari jumlah itu belum semuanya ditetapkan menjadi cagar budaya. Sehingga dengan banyaknya cagar budaya di Kaltim, maka semua pihak diharapkan dapat terlibat untuk menjaga dan melestarikannya.
“Kaltim memang daerah yang memiliki masyarakat heterogen dan keberagaman suku. Baik suku asli maupun pendatang. Oleh karena itu, memiliki ragam kekayaan budaya. Kutai sebagai suku asli dengan kerajaan tertua, kaya akan aspek sejarah. Dengan situs-situs dan benda-benda cagar budaya,” ungkap Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi saat sosialisasi mengenai cagar budaya, Senin (21/3/2022) di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Menurut Anwar Sanusi, pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya baik yang terdapat di darat maupun di air.
“Cagar budaya adalah warisan budaya yang merupakan benda alam maupun hasil karya manusia di masa lampau. Yang berupa bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Baik di darat maupun di air,” kata Anwar melanjutkan.
Anwar juga berharap terutama kepada pelajar untuk tertarik dalam menumbukan kecintaan terhadap cagar budaya sebagai warisan peradaban di Kaltim.
“Terutama dalam memanfaatkan cagar budaya untuk membangun sejarah, ilmu pengetahun, pendidikan, agama, sosial dan kebudayaan. Serta untuk pengembangan kepariwisataan. Saya harap siswa dapat menjadi penyebar informasi yang lebih luas. Baik langsung kepada lingkungan sekitar, maupun melalui media sosial. Dan akhirnya, menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kekayaan budaya bangsanya,” kata Anwar menjelaskan. (Adv)