Kompak.id, Samarinda– Belakangan ini parkir liar marak terjadi disejumlah jalan umum diseputar perkotaan Samarinda oleh kendaraan truk tronton. Hal itu mengakibatkan kecelakaan dimana-mana. Tidak hanya itu, kemacetan pun menjadi persoalan jika truk tronton kerap melakukan parkir dibadan jalan umum.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra pun menyesali sejumlah kendaraan truk tronton yang tidak taat aturan lalulintas hingga merengut nyawa masyarakat, akibat parkir liar yang dilakukan oleh supir-supir truk tersebut.
Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menindak tegas pengusaha pemilik truk tronton sekaligus supirnya, sehingga ada efek jerah terhadap pelanggar lalulintas.
“Itu sudah ada aturan yang mengaturnya, kalau melanggar perlu ditindak,” tegas Samri, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (3/2/2022).
Bila perlu, kata Samri, Dishub Samarinda memanggil para pemilik truk tronton itu agar diberikan edukasi bahkan sanksi administrasi jika sudah membahayakan nyawa pengendara lain.
Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir itu sudah jelas tentang aturan perparkiran kendaraan.
“Sudah ada aturan, seharusnya ditegakkan saja oleh Dishub Samarinda sebagai intansi yang mengatur ketertiban lalu lintas perkotaan,” ujarnya.
Dia pun kerap menemukan sejumlah supir truk tronton yang memarkir kendaraan di jalan-jalan padat permukiman masyarakat, seperti di Jalan Untung Suropati, Ir Sutami, Rapak Dalam, Sungai Kapih, dan sejumlah jalan di Sungai Kunjang.
“Jalurnya sudah sempit, ramai ditambah lagi truk tronton parkir disitu semakin macet, potensi kecelakaan pun besar. Harusnya supir itu paham,” tururnya.
Politikus PKS tersebut meminta Dishub Samarinda agar terus melakukan pengawasan berupa patroli disejumlah jalan yang sering dilakukan parkir sejumlah truk tronton.
Hal itu dilakukan, disebutkan Samri, agar pihak supir truk tronton itu tidak lagi sembarangan memarkirkan kendaraannya di jalan-jalan umum.
“Kami juga sudah memanggil Dishub Samarinda untuk membahas masalah parkir liar itu. Sejauh ini mereka sudah bertindak,”
Harusnya, kata Samri, pemilik truk tronton itu membangun kantong parkir khusus untuk memarkirkan kendaraaanya. Agar tidak menganggu lalulintas.
Pihak Komisi III DPRD Samarinda pun, bakal menganggarkan kendaraan khusus untuk personil Dishub melakukan patroli dan menindak jika masih ada truk tronton yang memarkirkan kendaraanya di jalan-jalan yang buka semestinya.
“Karena mereka (Dishub, red) mengeluhkan juga saran dan prasaran penunjang juga tidak memadai untuk melakukan patroli,” jelasnya. (Oke)